Tahun 2020, Objek Pajak Kota Magelang Jadi 36.770

Tahun 2020, Objek Pajak Kota Magelang Jadi 36.770

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG  - Tahun 2020, Pemkot Magelang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menambah jumlah surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2). Sebanyak 269 objek pajak tahun ini ditambahkan sehingga totalnya mencapai 36.770 objek pajak. Kepala BPKAD Kota Magelang, Wawan Setyadi menyebutkan kenaikan objek pajak ini sudah selayaknya dilakukan. Tahun 2019 lalu, SPPT PBB-P2 mencapai 36.511 objek pajak. ”Peningkatan ini karena adanya perubahan objek pajak yang semula berupa lahan tanah menjadi bangunan. Selain itu juga terjadi pemecahan atau pemisahan sertifikat tanah,” katanya usai apel pagi luar biasa dikaitkan dengan penyerahan SPPT PBB-P2 Kota Magelang, di halaman belakang Kantor Walikota Magelang, Rabu (29/1). Dia mengatakan, pada tahun 2020 ini pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Magelang  yang bersumber dari PBB- P2 sebesar Rp6,1 miliar. Jumlah ini meningkat dibandingkan target penerimaan tahun sebelumnya sebesar Rp6 miliar. ”Lalu untuk potensi pajak yang bisa ditarik mencapai Rp7.129.017.670,” jelasnya. Menurutnya, diperlukan upaya untuk dapat mengoptimalkan pencapaian PAD sesuai target. Salah satu upaya itu, yakni dengan melakukan verifikasi dan validasi piutang dan dilanjutkan penagihan. Kemudian, penghapusan piutang melalui buku hapus. ”Kami juga akan melakukan penilaian kembali objek pajak PBB-P2, pemutakhiran data PBB-P2 secara parsial melalui digitasi peta terhadap satu kelurahan,” ungkapnya. Selain itu, untuk mempercepat pembayaran PBB-P2 secara nontunai melalui mobile internet banking (MIB), juga sudah dilakukan. Termasuk pembayaran melalui aplikasi layanan secara daring melalui mitra bank seperti kantor pos, tokopedia dan lainnya. Sementara itu, Walikota Magelang Sigit Widyonindito menuturkan pencapaian PBB–P2 sejak diserahkan ke Pemkot Magelang pada tahun 2013 lalu terus mengalami kenaikan yang signifikan. Kenaikan penerimaan PAD tersebut membuktikan keseriusan Pemkot Magelang dalam mengelola dan menjaga kesinambungan fiskal. Menurutnya, prestasi pencapaian tersebut membuat Kota Magelang seringkali dijadikan sebagai daerah rujukan dari daerah lain untuk belajar meningkatkan PAD-nya. ”Kinerja BPKAD dari tahun ke tahun sangat membanggakan, terutama dalam mengelola pajak. Tapi saya juga berharap, rangkaian prestasi ini tidak membuat terlena dan cepat berpuas diri,” ujarnya. Sigit juga berharap masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran membayar pajak. Sebab, penerimaan PAD nantinya juga akan dikembalikan ke masyarakat. Pada kesempatan itu, secara simbolis Sigit menyerahkan SPPT PBB-P2 kepada perwakilan masyarakat, yakni kepada Camat Magelang Utara sebanyak 12.143 SPPT, Magelang Tengah sebanyak 11.968 SPPT, dan Magelang Selatan sebanyak 12.659 SPPT. (wid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: