BPK Sebut Belanja Barang Paling Rawan
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mengadakan entry meeting pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019 atas Kementerian di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) IV, pada Senin (6/1) di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta. AKN IV membidangi pemeriksaan pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Anggota IV selaku Pimpinan AKN IV, Isma Yatun menjelaskan, lingkup yang diperiksa meliputi akun-akun Neraca dan Laporan Perubahan Ekuitas pada LK Kementerian per 31 Desember 2019, serta Realisasi Anggara dan Realisasi Operasional selama periode tahun anggaran 2019. Kemudian memeriksa laporan atas kekayaan Badan Layanan Umum (BLU) dan kekayaan negara lainnya yang termasuk dalam keuangan negara. Serta catatan atas laporan keuangan untuk menilai kecukupan pengungkapan pada LK Kementerian TA 2019 dan pemantauan, tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi hasiI-hasil pemeriksaan tahun sebelumnya.”Tim pemeriksa BPK akan melaksanakan tugas pemeriksaan dengan bekal nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme serta menjunjung kode etik pemeriksa,” kata Isma pada pembukaan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian di AKN IV. Lebih lanjut Isma menuturkan tujuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Tahun 2019 adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan empat kriteria. Yakni kesesuaian laporan keuangan yang diperiksa dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait dengan pelaporan keuangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Ketua BPK, Agung Firman Sampurna menyebutkan beberapa titik rawan di kementerian yakni belanja barang, persediaan, belanja modal dan kemudian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan piutang. ”Secara umum (titik rawan) belanja barang dan kemudian persediaan, belanja modal dan PNBP dan piutang. Tetapi detailnya barangkali Ibu Anggota IV yang bisa jelaskan,\" ujar Agung. Lebih lanjut Isma menjelaskan bahwa ada enam kementerian lembaga yang berada di bawah AKN IV. Dari enam kementerian tersebut empat diantaranya adalah kementerian yang signifikan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat. ”Dimaksud signifikan di sini adalah apabila dalam pemeriksaan nanti kami memperoleh opini, itu akan mempengaruhi dalam laporan pemerintahan pusat. Keempat Kementerian itu adalah PUPR, ESDM, Kementan, KLHK,” kata Isma. Olehnya itu, lanjut Isma Entry Meeting AKN IV diselenggarakan lebih awal agar auditor mempunyai waktu yang longgar dalam menguji pemeriksaan. Lebih lanjut Isma menerangkan yang menjadi fokus dalam pemeriksaan laporan keuangan berbeda di setiap kementerian. ”Di Kementerian PUPR karena tahun lalu masih mendapatkan pengecualian atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP). WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Opini WTP terhadap belanja modal dan angka tetapnya itu akan menjadi perhatian,\" ujar Isma. ”Kalau di Kementerian ESDM adalah penyertaan modal negara yang ada di Pertamina dan PGN serta PNBP mineral, batubara. Sedangkan di Kementerian ESDM, itu aset di KKKS. KKP mengenai desain akuarium, pasar modern serta untuk jaring apung, dan masalah tahun baru. Kalau di KLHK mengenai izin prinsip untuk kawasan pakai hutan. Nah itu yang jadi konsentrasi kami,\" terang Isma. Di samping itu, lanjut Isma di Kemenko Maritim dan Investasi fokus mengenai perjalanan dinas. \"Jadi di disampaikan oleh Pak Ketua (Ketua BPK) itu menjadi konsen kami di KN IV,\" imbuhnya. Sejauh ini Agung menilai bahwa tidak ada hambatan berarti dalam pemeriksaan keuangan di kementerian dan lembaga. Dalam 7 tahun terakhir kata ia kementerian dan lembaga cukup terbuka. Bukan hanya kementerian dan lembaga bahkan Badan Inteljen Negara (BIN) sangat terbuka. \"Bahkan seperti BIN keterbukaannya sangat tinggi dan itu menjadi ukuran kalau BIN saja begitu tingginya maka sudah tidak relevan lagi kalau ada satu satker pengelola keuangan negara yang karena sesuatu dan lain hal menutup dirinya untuk diri sendiri kan,\" tuturnya. Agung menuturkan, transparansi dan akuntabilitas itu bukan hanya merupakan kewajiban dari pengelola keuangan negara tapi kewajiban semua pihak. \"Bukan hanya kewajiban dari pemeriksa pengelolaan keuangan negara tapi kewajiban kita semua dan artinya accountability for all,\" kuncinya. Menurut Agung, Entry Meeting laporan keuangan AKN IV sengaja dipercepat dengan pertimbangan bahwa pengujian pengumpulan data bisa selesai sebelum memasuki bulan ramadan tahun ini. \"Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan ibadah puasa dan diharapkan agar sebelum ibadah puasa berakhir walaupun mungkin proses audit yang masih berjalan tetapi proses pengujian pengumpulan data dan informasi sudah bisa kita selesaikan,\" tutur Agung. \"Saya pikir pimpinan auditor utama keuangan negara yang lain juga perlu mempertimbangkan langkah yang sama agar proses auditnya itu dapat lebih fokus dan kemudian dapat diselesaikan, bukannya terburu-buru tapi dapat diselesaikan sebelum ramadan masuk,\" kata Agung. Entry meeting dipimpin oleh Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dan dihadiri oleh Anggota IV selaku Pimpinan AKN IV, Isma Yatun. Hadir juga dalam kegiatan ini Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo, serta Menteri ESDM Arifm Tasrif. Kegiatan entry meeting didasari oleh Undang Undanh (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, yang menyebutkan bahwa BPK sesuai kewenangannya melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian TA 2019. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) mewajibkan pemeriksa mengomunikasikan hal-hal yang terkait dengan proses pemeriksaan antara lain tujuan pemeriksaan, lingkup pemeriksaan, waktu pemeriksaan, dan kriteria pemeriksaan. Hal ini disampaikan pada entry meeting. Dalam sambutannya Agung meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga agar tidak merasa tidak nyaman atas audit yang dilakukan oleh BPK. Pasalnya audit laporan keunagan dilakukan dalam membuat Indonesia menjadi lebih baik. ”Atas nama pimpinan BPK RI kami memohon maaf kepada bapak dan ibu sekalian bawa akan mengalami situasi yang tidak nyaman karena tidak ada satupun orang di dunia yang nyaman diaudit. Sudah pasti diaudit tidak nyaman dan kami mohon maaf. Percayalah audit yang tidak nyaman itu ditunjukkan dalam membuat Indonesia menjadi lebih baik,\" tandasnya. (dim/fin/ful)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: