Terganjal Masa Idah Politik, Langkah Gus Yusuf Terhenti di Muktamar NU, Gus Kikin Resmi Ketum
Suasana Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026), yang menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU -IST-MAGELANG EKSPRES
JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.ID - Langkah pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang, KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf, dalam bursa Pemilihan Ketua Umum PBNU terhenti di tengah jalan.
Meski mengantongi ratusan suara dukungan, putra kebanggaan Magelang itu gugur karena terganjal aturan batas waktu pelepasan jabatan partai politik.
Kandasnya Gus Yusuf sekaligus mengiringi terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin sebagai nakhoda baru.
BACA JUGA:Jadi Kandidat Kuat Calon Ketum PBNU, Gus Yusuf Bawa Misi Kiai Benahi Organisasi
Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara mufakat menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026-2031 di Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Dalam proses pemungutan suara awal tingkat muktamirin, dukungan untuk Gus Yusuf sejatinya tergolong besar dengan raihan 176 suara.
Angka itu bahkan melampaui perolehan KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) yang melaju ke lima besar dengan bekal 155 suara.
BACA JUGA:Stok Menipis, Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Rejowinangun Kota Magelang Tembus Rp45 Ribu
Namun, Pimpinan Sidang Pleno V, Prof Ganefri menegaskan bahwa Gus Yusuf tidak memenuhi syarat pencalonan.
Tokoh kharismatik asal Magelang itu dinilai belum genap satu tahun menanggalkan jabatannya di struktur pimpinan partai politik.
Nasib serupa turut dialami oleh dua tokoh peraih suara tinggi lainnya, yakni Nusron Wahid (207 suara) dan Saifullah Yusuf (174 suara).
BACA JUGA:Ribuan Warga Magelang Dicoret dari Penerima Bansos, Ini Penjelasan Dinas Sosial
Keduanya terganjal aturan larangan rangkap jabatan karena masih berstatus sebagai menteri aktif di pemerintahan.
"Selain nama-nama tersebut tidak memenuhi syarat. Tidak sesuai dengan aturan yang disepakati karena jabatan politik," tegas Ganefri di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Senin dini hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres