Kades dan Perangkat Desa di Purworejo Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gedung Serba Guna
TERSANGKA. Seorang Kades, perangkat desa, beserta satu orang rekanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Purworejo atas dugaan korupsi proyek pembangunan gedung serba guna Desa Sawit Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES
Selain itu, sangkaan subsidiair juga disiapkan dengan Pasal 3 jo Pasal 18 dari UU yang sama, sebagai dasar tambahan bila sangkaan utama tidak terbukti secara sah di pengadilan.
BACA JUGA:Upaya Purworejo Tingkatkan Capaian MCP dan SPI untuk Cegah Korupsi
Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Purworejo selama 20 hari ke depan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: purworejo ekspres