Operasi Keselamatan Candi 2026 Digelar di Purworejo, 87 Personel Gabungan Disiagakan Selama 14 Hari

Operasi Keselamatan Candi 2026 Digelar di Purworejo, 87 Personel Gabungan Disiagakan Selama 14 Hari

GELAR PASUKAN. Waka Polres Purworejo, Kompol Nana Edi menyematkan pita saat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026, di halaman Mapolres Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID Operasi Keselamatan Candi 2026 digelar jajaran Polres Purworejo mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.

Selama 14 hari ke depan, sebanyak 87 personel gabungan disiagakan untuk mengawal kesuksesan operasi bersandi khusus ini.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Waka Polres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito SH, di halaman Mapolres Purworejo pada Senin (2/2) pagi.

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Polres Purworejo Bekali Pengemudi MBG Safety Driving

BACA JUGA:Insiden Maut di Jalur Rel Kutoarjo, Dua Warga Purworejo Tewas Tertemper Kereta Api

Apel diikuti perwakilan personel gabungan yang berasal dari berbagai unsur, sepeti Kodim 0708 Purworejo, Polisi Militer, Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo, dan BPBD Kabupaten Purworejo.

Dalam amanatnya, Kompol Nana Edi Sugito Mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra menekankan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

Kendati didukung oleh penegakan hukum, langkah yang diambil dipastikan tetap bersifat humanis dan edukatif.

BACA JUGA:Sertijab Kasat Narkoba Polres Purworejo, AKP Amirudin Resmi Gantikan AKP Bayu

BACA JUGA:TPA Jetis Purworejo Overload, DLHP Perluas Lahan Jadi 6,6 Hektare pada 2026

"Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Purworejo," tegas Kompol Nana.

Berbagai pelanggaran kasat mata akan menjadi sasaran utama dalam operasi ini.

Beberapa di antaranya yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, bermain ponsel saat berkendara, serta meminimalisir adanya pengendara di bawah umur.

BACA JUGA:Ribuan Barang Penumpang Tertinggal di Kereta, KAI Daop 5 Purwokerto Catat Nilai Rp898 Juta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: purworejo ekspres

Berita Terkait