PMII Purworejo Pertanyakan Kelanjutan Kasus Mini Zoo, Tagih Janji Kejari Tetapkan Tersangka

PMII Purworejo Pertanyakan Kelanjutan Kasus Mini Zoo, Tagih Janji Kejari Tetapkan Tersangka

UNJUK RASA PMII. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kabupaten Purworejo menggelar aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan kelanjutan kasus Mini Zoo di halaman Kantor Kejari Purworejo, Senin (2/2).-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Purworejo menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Senin (2/2).

Mereka mendesak aparat penegak hukum agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Mini Zoo Purworejo yang hingga kini belum menemui kejelasan.

Ketua PC PMII Purworejo, Fatkhu Rohman, dalam orasinya menyampaikan bahwa Kejaksaan sebelumnya telah berjanji akan menetapkan tersangka pada akhir tahun 2025.

BACA JUGA:Unjuk Rasa, Mahasiswa Purworejo Tuntut Kasus Mini Zoo Diusut Tuntas

Namun, hingga memasuki Februari 2026, janji tersebut belum terealisasi.

“Kami datang untuk menagih janji Kejaksaan. Janji penetapan tersangka yang disampaikan kepada publik pada akhir 2025 sampai hari ini belum terbukti. Jangan sampai ini hanya menjadi angin surga bagi masyarakat,” tegas Fatkhu Rohman.

Dalam aksinya, PMII juga menyoroti kondisi proyek Mini Zoo yang saat ini terbengkalai.

BACA JUGA:Inspektorat dan ORARI Purworejo Kampanyekan Antikorupsi Lewat Udara

Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dinilai gagal memberikan manfaat bagi masyarakat dan justru menjadi simbol buruknya tata kelola pembangunan daerah.

“Mini Zoo hari ini bukan lagi tempat wisata, tetapi monumen kegagalan pembangunan di Purworejo. Uang rakyat ditanam di sana, tapi hasilnya mangkrak. Kami mempertanyakan apakah proyek ini sejak awal sarat kolusi, nepotisme, atau kesalahan dalam proses tender,” katanya.

Selain menuntut kejelasan kasus Mini Zoo, massa PMII turut menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Purworejo Masih Waspada Korupsi, Nilai SPI 2024 Capai 76,61: Pengadaan Barang dan Jasa Paling Rawan

Dalam survei tersebut, skor integritas Kabupaten Purworejo tercatat menurun drastis menjadi 71,84.

Menurut Fatkhu Rohman, angka tersebut mencerminkan masih lemahnya integritas birokrasi dan tingginya potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: purworejo ekspres

Berita Terkait