Pemkab Purworejo Perluas BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Rp42 Juta Diserahkan ke Pekerja Rentan
Bupati Purworejo secara simbolis menyerahkan manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari DBHCHT dalam kegiatan Sosialisasi Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Selasa (5/5).-Eko Sutopo-Magelang Ekspres
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Purworejo terus mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Upaya ini menyasar pekerja di berbagai sektor, terutama pertanian dan informal.
Program tersebut sejalan dengan visi Purworejo Berseri, sekaligus mendukung program unggulan Sejahtera Wargane dan Ayem Petanine.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini digelar di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Selasa (5/5). Sosialisasi dibuka oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti.
BACA JUGA:Loano Dukung Pengembangan Wisata Borobudur Highland, Kolaborasi BOB Dorong Ekonomi Menoreh
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 11 kecamatan penerima manfaat DBHCHT di Kabupaten Purworejo.
Hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah Suranto, Sekretaris Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kusmanto Jumadi, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Ari Wibowo, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Eka Paulina Pardede.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan secara simbolis manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan yang diberikan berupa Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta.
Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan diberikan kepada ahli waris pekerja rentan atas nama Supoyo Turahno.
BACA JUGA:Warung Z-Mart Baznas Hadir di Purworejo, 40 UMKM Kelontong Dapat Bantuan dan Pendampingan
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Terutama bagi pekerja yang memiliki risiko tinggi atau tergolong rentan. Menurutnya, risiko kerja bisa terjadi kapan saja, mulai dari kecelakaan, sakit, hingga meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: