749 Jemaah Haji Purworejo Dilepas, Tahun Ini Berangkat Lewat Embarkasi YIA
Sebanyak 749 orang calon jemaah haji Kabupaten Purworejo tahun 1447 H/2026 M menjalani pelepasan di Pendopo Kabupaten Purworejo-Eko Sutopo-Magelang Ekspres
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Sebanyak 749 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Purworejo tahun 1447 H/2026 M resmi dilepas di Pendopo Kabupaten Purworejo, Rabu (6/5).
Mulai tahun ini, pemberangkatan calhaj Purworejo dilakukan melalui embarkasi Yogyakarta (YIA) dengan sistem embarkasi berbasis hotel.
Kasubag TU Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purworejo, Azizah Febriana, menjelaskan bahwa 749 calhaj tersebut terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter).
Pemberangkatan dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA:7 Siswa SMPN 1 Purworejo Lolos SMA Taruna Nusantara 2026, Terbanyak se-Kabupaten
Kloter 13 dengan dua jemaah dijadwalkan berangkat pada 7 Mei 2026. Disusul kloter 16 sebanyak empat jemaah pada 11 Mei 2026.
“Selanjutnya, kloter penuh yakni kloter 24, 25, dan 26 akan diberangkatkan pada 18 hingga 19 Mei 2026,” jelasnya.
Ia menyebut, jumlah jemaah tahun ini mengalami sedikit peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Para jemaah juga diingatkan untuk menjaga kondisi kesehatan, mengingat akan ada pemeriksaan ulang di embarkasi.
“Kami terus mengingatkan jemaah melalui grup komunikasi agar menjaga kesehatan. Jangan terlalu lelah menerima tamu di rumah, sehingga tetap memenuhi syarat kelayakan terbang,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab Purworejo Perluas BPJS Ketenagakerjaan, Santunan Rp42 Juta Diserahkan ke Pekerja Rentan
Azizah menambahkan, terdapat satu calon jemaah yang menunda keberangkatan karena wafat, serta tiga orang lainnya karena alasan kesehatan. Posisi tersebut digantikan oleh jemaah cadangan yang telah melunasi biaya haji sesuai nomor urut porsi.
Untuk tahun ini, jemaah tertua adalah Nurmanudin (kelahiran 1940) dari Kecamatan Bruno yang tergabung dalam kloter 24. Sementara jemaah termuda adalah Okta Syahputra Permana dari Kecamatan Butuh yang tergabung dalam kloter 25.
Seluruh jemaah akan menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan, pengecekan dokumen, serta pembekalan sebelum keberangkatan.
Sementara itu, masa tunggu (waiting list) haji di Jawa Tengah saat ini mencapai sekitar 29 tahun. Angka tersebut sedikit lebih pendek dibanding tahun sebelumnya, seiring penyesuaian sistem perhitungan dari pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: