Viral! Pelaku Curanmor di Masjid Agung Purworejo Ditangkap, Uang Judi Online Jadi Pemicu

Viral! Pelaku Curanmor di Masjid Agung Purworejo Ditangkap, Uang Judi Online Jadi Pemicu

Barang bukti kejahatan kasus pencurian sepeda motor dengan TKP Masjid Agung Purworejo diamankan Satreskrim Polres Purworejo-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Teka-teki kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di area Masjid Agung Darul Muttaqin Purworejo yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo berhasil meringkus terduga pelaku yang nekat mencuri demi menutupi kesulitan ekonomi setelah uangnya habis akibat bermain judi online (judol).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, diwakili Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito.

Konferensi pers turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti di Lobby Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo, Selasa (7/7) siang.

BACA JUGA:Jaringan Curanmor Lintas Provinsi Dibongkar, Puluhan Motor Curian dari Jateng-DIY Dijual ke Lampung

Kompol Nana Edi Sugito menjelaskan, pencurian itu menimpa Ahmad Ifran pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku berinisial HK (39), seorang wiraswasta asal Desa Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, Garut, Jawa Barat, yang berdomisili di Brengkelan, Purworejo.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan memanfaatkan kelengahan korban. Tersangka mengambil kunci sepeda motor milik korban yang tergeletak di lantai saat korban sedang tertidur di lorong masjid," jelasnya.

Kasat Reskrim AKP Dwiyono membeberkan kronologi kejadian.

HK datang seorang diri ke Masjid Agung Darul Muttaqin dengan berjalan kaki untuk mencari tempat beristirahat.

BACA JUGA:Polres Temanggung Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis kepada Pemilik

Ia kemudian memilih tidur di teras lorong utara masjid, tidak jauh dari lokasi korban yang sudah lebih dahulu tertidur.

Saat terbangun, HK melihat kunci sepeda motor milik korban berada di lantai. Melihat situasi yang sepi, ia mengambil kunci tersebut lalu menuju area parkir untuk mencari sepeda motor yang sesuai.

"Setelah menemukan motor Honda Vario yang sesuai dengan kunci tersebut, tersangka langsung membawanya kabur. Untuk menyamarkan identitas kendaraan, tersangka sempat membawa motor ke tempat sepi, lalu melepas pelat nomor (TNKB), mengelupas stiker bodi motor, hingga merobek kulit jok," ungkap AKP Dwiyono.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait