Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Target Pendapatan Daerah Naik Rp25,757 Miliar
Bupati Purworejo menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Purworejo TA 2026 kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Purworejo-Eko Sutopo-Magelang Ekspres
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menyetujui dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Purworejo di Gedung DPRD Purworejo pada Kamis (30/7).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, didampingi Wakil Ketua DPRD Rokhman, Estri Utami Setyowati, dan Rudi Hartono.
Hadir Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, hadir bersama jajaran Forkopimda, anggota DPRD Purworejo, serta kepala OPD terkait.
BACA JUGA:KUA-PPAS Kota Magelang 2027 Proyeksikan Defisit Rp 185,95 Miliar, Pemkot Siapkan Skenario Pinjaman
Pemandangan umum atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026 disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dengan juru bicara, Sohibal Untung.
Dalam pemandangan itu, fraksi-fraksi DPRD mengapresiasi meningkatnya target pendapatan daerah sebesar Rp25,757 miliar atau sekitar 1,05 persen dibandingkan APBD murni.
Namun demikian, peningkatan pendapatan tersebut harus diikuti dengan langkah-langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kemandirian fiskal daerah, serta mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha.
Fraksi-fraksi juga memberikan perhatian terhadap peningkatan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Bupati Purworejo Ajukan KUA-PPAS 2027, DPRD Mulai Bahas APBD Rp2,67 Triliun Secara Mendalam
Ketergantungan terhadap dana transfer masih cukup besar sehingga pemerintah daerah perlu terus melakukan inovasi dalam menggali sumber-sumber PAD melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset daerah, digitalisasi pelayanan, serta peningkatan kinerja badan usaha milik daerah.
“Terkait dengan penyampaian perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 ini, kami perlu menyampaikan agar perlu dilakukan perhitungan terhadap cadangan anggaran yang cukup sebagai bentuk antisipasi terhadap munculnya kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah yang terkadang muncul tiba-tiba dan terkesan terburu-buru,” kata Sohibal Untung membacakan pemandangan umum.
Selanjutnya terhadap rencana peningkatan belanja daerah sebesar Rp92,536 miliar atau 3,68 persen, fraksi-fraksi DPRD mengingatkan agar seluruh tambahan belanja benar-benar diarahkan untuk membiayai program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Magelang Sepakati KUA-PPAS 2026, Pendapatan Naik Rp54 Miliar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: