Pemkab Purworejo Perkuat Peran Posyandu, 510 Kader Didorong Dukung 6 Standar Pelayanan Minimal

Pemkab Purworejo Perkuat Peran Posyandu, 510 Kader Didorong Dukung 6 Standar Pelayanan Minimal

DPPPAPMD Purworejo menggelar Penguatan Posyandu 6 SPM di Pendopo Kabupaten Purworejo-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPAPMD) kembali menggelar kegiatan Penguatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Kegiatan tersebut mengusung tema "Bersama Posyandu, Menguatkan Pelayanan Dasar, dan Menyejahterakan Masyarakat".

Acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo, Kamis (30/7).

Sebanyak 510 peserta yang terdiri atas ketua Posyandu tingkat kecamatan dan desa mengikuti kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Posyandu Teratai Kota Magelang Didorong Jadi Posyandu Unggulan

Acara dibuka langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH. Ia didampingi Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi dan Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Purworejo Raja Tifal Mazzaya Izzati.

Kegiatan itu juga dihadiri Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Ray Franc Roi Azis.

Posyandu Berperan Strategis dalam Pembangunan

Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti menegaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran yang jauh lebih strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, Posyandu tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan dasar.

BACA JUGA:Bukan Cuma Urus Kesehatan, Posyandu di Magelang Kini Ditugasi Tangani Kemiskinan dan Sanitasi

Lembaga tersebut telah bertransformasi menjadi pusat pelayanan terpadu yang memberikan berbagai layanan kepada masyarakat.

"Posyandu kini memiliki peran yang jauh lebih strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Posyandu saat ini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan dasar, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat pelayanan terpadu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Posyandu kini turut mengemban peran dalam mendukung implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Enam bidang tersebut meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait