Komisi III DPRD Purworejo Minta PAD Dioptimalkan, Banyak Potensi Belum Tergarap Maksimal
Komisi III DPRD melakukan Rapat Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 bersama BPKPAD serta Dinas KUKMP di Gedung DPRD Purworejo, Senin (3/8).-Eko Sutopo-Magelang Ekspres
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian utama Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah potensi pendapatan dinilai masih dapat dioptimalkan, mulai dari opsen pajak kendaraan bermotor, pemanfaatan aset daerah, hingga pengelolaan pasar.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 bersama Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) di Gedung DPRD Purworejo, Senin (3/8).
BACA JUGA:Bursa Kerja Kota Magelang Dibanjiri Pencari Kerja, DPRD Tagih Berapa Warga Lokal yang Terserap
Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Tursiyati, menyebut salah satu perhatian Komisi III adalah penurunan pendapatan dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Padahal, secara logika jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Purworejo terus bertambah.
"Kami menyoroti terkait penurunan pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB. Memang ini menjadi kewenangan provinsi sehingga kami tidak bisa mengintervensi, tetapi kami tetap mendorong agar ada langkah-langkah sehingga pendapatannya minimal bisa dipertahankan," katanya.
Diungkapkan, Komisi III juga mendorong BPKPAD mengoptimalkan pendataan objek pajak hingga tingkat RT, RW, dan desa sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Golkar Purworejo Targetkan 11 Kursi DPRD pada Pemilu 2029, Yuli Hastuti Minta Kader Solid
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PLN terkait Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Menurutnya, data jumlah pelanggan listrik yang belum terbuka menjadi kendala dalam menghitung potensi penerimaan daerah secara lebih akurat.
"Kami berharap ada komunikasi dengan PLN regional agar potensi pendapatan dari Pajak Penerangan Jalan bisa dihitung secara maksimal," ungkapnya.
Tak hanya itu, Komisi III juga melihat masih banyak potensi PAD yang belum tergarap optimal, seperti pemanfaatan aset daerah, pajak restoran, pajak hotel, hingga rumah kos.
Tursiyati menilai aset milik pemerintah daerah harus lebih produktif agar mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: