Pemkab Purworejo Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota BPD

Pemkab Purworejo Luncurkan BPJS Ketenagakerjaan bagi Anggota BPD

Pemkab bersama BPJS Ketenagakerjaan Purworejo meluncurkan Program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota BPD se-Kabupaten Purworejo di Aula DPPPAPMD Purworejo, Rabu (30/9).-EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo resmi meluncurkan Program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Purworejo.

Sebanyak 2.625 anggota BPD kini mendapat perlindungan jaminan sosial melalui program jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan Kematian (JKM).

Pemkab Purworejo bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purworejo meluncurkan program tersebut di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Purworejo, Rabu, 30 September 2026.

BACA JUGA:Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Perkuat Layanan dan Perlindungan Pekerja

Bupati Purworejo Yuli Hastuti menegaskan, perlindungan jaminan sosial bagi anggota BPD penting mengingat posisi mereka sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan desa.

Anggota BPD memiliki peran strategis dalam mendampingi dan mengawal jalannya pemerintahan di tingkat desa.

"BPD memiliki peran penting dalam mendampingi dan mengawal pemerintahan desa, sehingga perlindungan keselamatan dan jiwa dalam menjalankan tugas harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.

BACA JUGA:Mendes PDT Dukung Penggunaan APBDes untuk BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan memberikan rasa aman bagi anggota BPD dalam menjalankan tugas.

Perlindungan tersebut juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap unsur penyelenggara pemerintahan desa yang memiliki tanggung jawab dalam pelayanan dan pembangunan masyarakat.

Prosesi peluncuran kepesertaan sekaligus dirangkai dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada tiga ahli waris peserta aktif dari unsur penyelenggara pemerintahan desa yang meninggal dunia.

BACA JUGA:Kabar Baik! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Mandiri di Magelang Dapat Diskon 50 Persen

Pemkab menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhum Mohammad Kastholani dari Tegal Kuning, almarhum Sudaryanto selaku Kepala Desa Waru, dan almarhum Ponijo yang merupakan anggota BPD Krendetan.

Bupati menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para almarhum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres

Berita Terkait