Bawaslu Purworejo Minta Perekaman E-KTP Dipercepat
MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo mendorong KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Purworejo melakukan percepatan perekaman KTP elektronik terhadap masyarakat yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena tanpa adanya e-KTP, masyarakat tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2020, pada 9 Desember mendatang meskipun sudah tercatat dalam DPT. Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan ke KPU Purworejo pada 24 November 2020 agar KPU melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Purworejo untuk mempercepat proses perekaman KTP elektronik. Sebab, berdasarkan pengawasan jajaran Bawaslu Purworejo masih ditemukan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik tetapi sudah masuk dalam DPT. “Maka kami mohon kepada KPU agar segera berkoordinasi dengan OPD terkait agar proses rekam E KTP dapat segera dipercepat agar tidak menimbulkan persoalan daftar pemilih di kemudian hari,” kata Kholiq. Baca Juga Permintaan Tinggi, Harga Cabai di Temanggung Merangkak Naik Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2020 yang mengatur pemungutan dan penghitungan suara bahwa KTP elektronik menjadi syarat seseorang untuk bisa menggunakan hak pilih di TPS. Untuk bisa memiliki KTP elektronik maka harus mengikuti perekamanperekaman e-KTP. \"Kami minta agar pemilih yang sudah terdaftar di DPT tapi belum rekam e-KTP untuk segera diupayakan untuk rekam. Karena dengan tidak adanya e KTP tersebut berpotensi menyebabkan orang yang seharusnya memiliki hak pilih kemudian kehilangan haknya,\" katanya. Dikatakan, Bawaslu Purworejo juga menginstruksikan kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk berkoordinasi dengan PPK dan PPS terkait upaya percepatan perekaman KTP elektronik tersebut. “Kami juga tidak tinggal diam. Jajaran kami di semua tingkatan hingga tingkat desa sudah kami dorong untuk menyisir warga desa setempat yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera ditindaklanjuti,” katanya. (luk)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: