Kembali Geruduk PN, Warga Terus Kawal Sidang Bendungan

Kembali Geruduk PN, Warga Terus Kawal Sidang Bendungan

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Sidang ketiga tuntunan Maksum salah satu warga terdampak bendungan bener kembali digelar di Pengadilan Negeri Purworejo, kemarin. Dalam sidang tersebut, ratusan warga kembali memadati halaman kantor Pengadilan Negeri Purworejo. Kabag Ops Polres Purworejo Kompol Setiyoko SH yang berkesempatan menyapa para warga berharap agar warga terdampak Bendung Guntur yang menuntut haknya dan memberikan dukungan di PN untuk tetap tertib baik saat berada di lingkungan PN maupun saat berangkat dan pulang dari PN. “Yang menggunakan sepeda motor tetap tertib. Begitupun yang menggunakan kendaraan angkutan, khususnya angkutan bak terbuka,” katanya. Setiyoko juga mengakui jika aksi warga yang sudah dilakukan ketiga kalinya ini dapat berjalan tertib. Ketertiban harus senantiasa dijaga agar tidak menimbulkan persoalan baru yang nantinya juga akan merepotkan warga sendiri. Baca juga Sejumlah Titik Rawan Longsor, Pemkot Magelang akan Dirikan Posko Bencana “Kami memohon ketertiban ini tuterus dijaga. Berangkat dengan tertib, pulang dengan tertib sehingga semuanya akan merasa nyaman dan aman tidak terjadi insiden yang berpotensi merugikan warga sendiri,” pintanya. Sementara itu, dalam sidang ketiga tersebut warga yang datang tidak hanya dari delapan desa di Bener Purworejo tapi juga ada juga yang berasal dari Kepil Wonosobo. Mereka terus berupaya mencari keadilan. \"Kami tetap bertekad untuk tertib, dan tidak akan mudah terpancing oleh pihak manapun. Meskipun terkadang juga mendapat ancaman kriminalisasi. Warga tidak akan takut dengan pihak manapun, karena ini mencari sebuah keadilan,” kata wakil rakyat terdampak Bendung Guntur R Muhammad Abdullah SE SH. Dalam sidang tersebut ratusan warga terdampak Bendung Guntur diantaranya dari Desa Guntur, Kemiri, Nglaris, Limbangan, Legetan, Karangsari, Kedungloteng, Wadas dan Bener di Kecamatan Bener. Dari Wonosobo diantaranya warga Desa Burat Kecamatan Kepil hadir di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Purworejo untuk mengikuti proses sidang tuntutan ganti untung yang diajukan warga. \"Rakyat di wilayah terdampak bendung ini sebenarnya sangat mendukung adanya mega proyek ini. Hanya saja rakyat menginginkan adanya keadilan. Terutama terkait ganti untung tanah mereka yang terdampak proyek ini,”  tandas R Muhammad Abdullah yang didampingi Rohman, keduanya merupakan wakil rakyat dari daerah itu yang merupakan daerah  pemilihan (Dapil) VI Purworejo.(luk)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: