Ada Penambang Ilegal di Wonosobo, Ganjar: Laporkan Saja!
MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Maraknya penambangan batuan liar di Kabupaten Wonosobo semakin ramai diperbincangankan. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta tindak tegas usaha Ilegal galian. “Ya harus ditertibkan. Laporkan saja itu,” tandasnya usai menyerahkan bantuan kepada korban angin puting beliung di Desa Banyumudal Kecamatan Sapuran kemarin. Menurutnya, beberapa hari yang lalu aparat sudah melakukan penertiban galian c illegal ke beberapa titik di Wonosobo. Dengan mengambil kendaraan yang digunakan untuk operasional penambangan. “Kalau perlu diportal saja jalannya. Biar tidak bisa lewat,” imbuhnya. Pihaknya meminta, masyarakat juga ikut aktif dalam mendorong penyelesaian masalah galian ilegal itu. Sebab, Ganjar melihat peran dari masyarakat masih besar pengaruhnya. Masyarakat tidak hanya diam tapi juga ikut membantu. “Aparat kepolisian bisa menindak kegiatan ilegal itu. Iya kepolisian bisa banget. Bisa menindak warga bisa melaporkan itu,” ucapnya. Sementara itu, Bupati Wonosobo, Eko Purnomo dalam kesempatan lain, merasa ikut prihatin dengan maraknya penambangan galian batuan liar di Wonosobo. Hal itu lantaran masyarakat hanya menerima sejumlah kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari adanya galian c. Baca Juga Diduga Rem Blong, Laka Karambol Kembali Terjadi di Jalur Kledung-Kertek, Wonosobo “Saya prihatin dengan galian C liar itu, kita komitmen menjaga lingkungan. Jadi ada upaya dari pemkab melalui review perda RTRW,” katanya. Hingga saat ini pihaknya mengaku tak bisa berbuat lebih. Pasalnya hal tersebut berkaitan dengan tata ruang. Yang sudah menjadi kewenangan provinsi. Sementara dari kabupaten hanya menyiapkan perda tata ruangnya. “ Soal izin dan sebagainya itu masih kewenangan provinsi ya,“ ucapnya. Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo mengungkapkan, untuk meredam persoalan yang muncul terhadap galian c liar di Wonosobo, pemkab akan lakukan pola penyelesaian yang komperhensif. Dengan mengundang pihak-pihak terkait. Sebab, masalah galian C juga perlu memperhatikan aspek kepentingan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari sektor itu. "Pola penyelesaian harus komperhensip, menyeluruh, dalam waktu dekat akan kita undang, pihak-pihak terkait. Ini kan banyak soal terkait dengan perut. Kalau sekarang banyak yang terganggu khan nanti kita mudah lakukan penataan," ucapnya. Andang menjelaskan, bahwa sejumlah kajian terkait masalah galian c di Kabupaten Wonosobo pernah dilakukan. Sehingga hasil kajian tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar untuk memperkuat review terhadap perda RTRW. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: