Bawaslu Paparkan Kinerja Pengawasan Pemilu 2019
WONOSOBO – Sedikitnya sebanyak 25.000 sasaran pencegahan pelanggaran Pemilu dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo dalam Pemilu serentak tahun 2019. Ketua Bawaslu Wonosobo, Sumali Ibnu Chamid menyebut bahwa pencegahan tersebut dilakukan melalui forum-forum diluar kegiatan yang dilakukan pengawas TPS. "Sasaran pencegahan pelanggaran itu hanya dilakukan di forum-forum diluar pengawas TPS, dengan door to door ke rumah. Kita targetkan setiap pengawas TPS mendatangi 25 Kepala Keluarga dalam 3 hari untuk mengajak masyarakat menolak politik uang," tutur Sumali kemarin. Baca Juga DPRD Siap Bawa Aspirasi Mahasiswa Lebih lanjut, selama tahapan Pemilu tahun 2019, Bawaslu Wonosobo telah melaksanakan semua rangkaian tahapan pengawasan. Dari hasil kinerja itu, untuk dugaan pelanggaran pemilu, baik administrasi, kode etik maupun penindakan tercatat ada sebanyak 11 kasus yang ditangani Bawaslu Wonosobo. "Ada pelanggaran pidana yang sampai ke meja hijau, yaitu ada dua orang caleg yang menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Lainnya ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara dan sudah kita teruskan karena itu lembaga dibawah KPU. Kemudian ada pelanggaran administrasi lainnya yang telah kita tangani sesuai prosedur," jelasnya. Bawaslu Wonosobo sepanjang tahun 2019 telah menangani empat kasus sengketa Pemilu. Tiga kasus diantaranya merupakan kasus saat pencalonan DPR, yakni ada tiga partai yang mengajukan gugatan dan putusannya sudah dilakukan. "Dua putusan melalui melalui mediasi dan ajudikasi. Sementara satu kasus lagi tidak bisa di register karena tindak lanjut dari keputusan PN Wonosobo yang terkait dua caleg yang menggunakan fasilitas negara saat kampanye," ungkapnya. Untuk tahapan Pemilu serentak, ada empat gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang menyangkut perselisihan hasil yang meyebut wilayah Wonosobo. Pihaknya dalam gugatan tersebut telah melengkapi keterangan ke MK melalui Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: