Lindungi Pegawai dan Penumpang, PT KAI Siapkan Pedoman New Normal

Lindungi Pegawai dan Penumpang, PT KAI Siapkan Pedoman New Normal

MAGELANGEKSPRES.COM, PURWOREJO-Pedoman New Normal pelayanan bisnis angkutan penumpang dan barang mulai disiapkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Adanya pedoman baru ini menjadi bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan. VP Public Relations KAI Joni Martinus menerangkan, pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. “Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal,” kata Joni dalam siaran persnya yang diterima Purworejo Ekspres, Minggu (31/5). Menurut Joni, pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah. Pada pedoman New Normal ini, nantinya pemesanan tiket hanya dapat dilakukan secara online yaitu Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan ). Saat memasuki area stasiun masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius. Selama perjalanan, selain menggunakan masker, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI. Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali. Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta. “Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” jelasnya. Joni mengungkapkan bahwa untuk menjamin kebersihan selama perjalanan, petugas rutin membersihkan objek-objek yang sering terpegang tangan setiap 30 menit sekali secara bergantian. Objek seperti pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol flush toilet, sandaran tangan, meja lipat, dan lainnya dibersihkan menggunakan pembersih yang mengandung disinfektan. Dalam melayani pelanggan pada New Normal, lanjutnya, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield. Fasilitas higienitas berupa wastafel pertabel dan hand sanitizer juga disediakan di titik-titik yang mudah dijangkau oleh penumpang. “Petugas juga kami lengkapi APD agar memberikan rasa aman kepada para pelanggan yang dilayani oleh petugas kami,” sebutnya. Selain angkutan penumpang, KAI juga menerapkan pedoman New Normal untuk angkutan barang seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel dan hand sanitizer, menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan. “KAI sebagai BUMN, memiliki peran yang signifikan dalam mobilitas masyarakat melalui layanan angkutan penumpang dan angkutan barang. Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi New Normal nantinya,” ungkapnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: