Merapi Kembali Menggeliat, Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Radius 3 Km

Merapi Kembali Menggeliat, Masyarakat Dilarang Beraktivitas di Radius 3 Km

SRUMBUNG - Gunung Merapi kembali bergeliat, dengan mengeluarkan awan panas letusan di Gunung Merapi pada Senin (14/10) pukul 16:31 WIB. Awan panas terekam di seismogram dengan durasi 270 detik dan amplitudo 75 mm. Terpantau kolom setinggi max. ±3.000 m dari puncak, dengan angin bertiup ke arah Barat Daya. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang mengeluarkan rekomendasi terkait aktifitas Gunung Merapi tersebut. Yaitu jarak bahaya tiga Km dari puncak. Di luar radius tersebut masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. Masyarakat dihimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik. "Masyarakat dihimbau untuk tidak beraktifitas dalam radius tersebut, termasuk menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah agar tidak terkena dampak dari abu vulkanik," ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edy Susanto. Adapun sebaran abu terpantau di Kecamatan Srumbung yaitu Desa Ngargosoko, Mranggen dan Srumbung. Kecamatan Dukun, Desa Sumber, Talun, Ngargomulyo, Kalibening, Ngadipuro, Mangunsoko dan Dukun. Kecamatan Salam, Desa Sucen dan Jumoyo. Kecamatan Sawangan, Desa Sawangan. Kecamatan Muntilan, Desa Tamanagung dan Muntilan. Kecamatan Mungkid, Desa Bojong dan Pabelan. Penanganan oleh pihak BPBD Kabupaten, melakukan koordinasi dengan pihak BPPTKG. Kaji cepat BPBD Kabupaten Magelang ke wilayah KRB III. Pemantauan baik melalui media sosial maupun rekan – rekan di Wilayah KRB III. Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Wilayah KRB III dan Pembagian masker. "BPBD Kabupaten Magelang juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat, salah satunya di pertigaan Desa Jumoyo Kecamatan Salam," papar Edy. (cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: