Tolak RKUHP, Aliansi Mahasiswa Wonosobo Kepung DPRD

Tolak RKUHP, Aliansi Mahasiswa Wonosobo Kepung DPRD

WONOSOBO- Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Wonosobo (AMW) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Wonosobo. Mereka menuntut wakil  rakyat untuk iktu bertanggungjawab atas kontroversi RUU KUP di level nasional. Massa yang menggunakan drascode serba hitam itu, memblokade Jalan Soekarno - Hatta, depan gedung wakil rakyat sejak pukul pukul 10.15 WIB. Massa bentangkan poster berisi tuntutan serta menggelar orasi dan yel-yel. Koordinator lapangan, Muhammad Lijamunnufus mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mendukung kajian ulang atau penolakan terhadap beberapa pasal yang masih bermasalah dan kontroversi  dalam KUHP. Misalnya, pasal  penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden, wakil presiden dan pemerintah. Selain itu, pasal terkait tindak pidana korupsi. Yakni pasal Pasal 604-607 RKUHP tentang tindak pidana korupsi. Baca Juga Ratusan Mahasiswa Gabungan Long March dari Alun-alun “Pasal tentang pidana korupsi berdasarkan draft RKHUP justru memilki hukuman yang lebih ringan dari pada pasal-pasal yang ada dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi,”  katanya. Tuntutan lain,  masalah kriminalisasi tindak pidana contempt of court, khususnya pasal 281-282 RKUHP. Pasal tersebut, katanya, tidak memiliki batasan yang jelas sehingga pasal tersebut akan dengan mudah menyasar akademisi, pers, hingga kelompok masyarakat sipil yang berusaha menyuarakan penilaiannya terhadap hakim atau pengadilan yang dianggap tidak imparsial. “Padahal menyuarakan pendapat terhadap penguasa, dalam hal ini termasuk juga hakim dan pengadilan, dalam dunia demokrasi merupakan hal yang biasa untuk mendorong akuntabilitas institusi negara. Maka dari itu, rumusan karet ini bepotensi mengekang kebebasan berpendapat, termasuk pers,”  bebernya. Selain itu, pihaknya mendorong segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan menolak Pengesahan RUU Pertanahan. Pihaknya juga meminta DPRD Kabupaten Wonosobo dalam melaksanakan tanggung jawabnya harus berkiblat pada kepentingan rakyat Wonosobo. “Selain itu, di tingkat daerah kami juga akan mengawal kinerja DPRD Wonosobo, agar tidak bertindak gegabah seperti DPR RI,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Wonosobo Afif Nurhidayat mengemukakan bahwa apa yang menjadi tuntutan mahasiswa Wonosobo, akan didukung. Termasuk menyampaikan petisi kepada DPR RI. Pihaknya juga mengapresiasi mahasiswa yang menggelar demo tanpa anarksi Baca Juga Tuntutan Lengkap Mahasiswa Dalam Demo Magelang Bergerak Kemarin “Atas nama pimpinan dan anggota , saya sangat mengapresiasi aksi ini. Yang dilakukan tanpa anarkis, ini bisa menjadi teladan bagi aksi di daerah lain, ” katanya. Pihaknya memahami apa yang menjadi kegelisahan mahasiswa di Wonosobo dan berharap keberatan dan tuntutan dari mahasiswa dapat direspon oleh pemangku kebijakan di tingkat pusat. “Kita akan tindak lanjuti, RKUHP yang sedang dalam pembahasan nanti bisa menerima masukan dari daerah. Namun yang lebih penting mahasiswa juga bisa mengawal kinerja DPRD yang baru dilantik untuk Wonosobo yang lebih baik,” pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: