4.462 Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih dalam Pilkada Wonosobo

 4.462 Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih dalam Pilkada Wonosobo

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Sebanyak 4.462 pemilih terancam kehilangan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Wonosobo tahun ini. Hal tersebut lantaran belum melakukan rekam e-KTP. Hasil identifikasi KPU, sebagain besar yang belum rekaman itu lansia. “Regulasnya begitu, jika tidak melakukan rekam e-KTP sampai hari ini, maka tidak dapat menggunakan hak suaranya. Jadi terancam hak pilihnya hilang. Sementara yang sudah melakukan rekam sebanyak 2.000 orang terhitung sampai tadi malam,” ungkap  Ketua KPU Wonosobo Asmak Khozin pada Rapat Desk Pilkada di Ruang Mangoenkoesoemo Setda, Senin (15/11). Menurutnya, yang belum melakukan rekaman e-KTP didominasi kalangan lansia. KPU sendiri sudah mengirimkan undangan dan surat kepada pemilih yang belum rekam e-KTP. Namun, mereka menolak dengan berbagai alasan, mereka minta pelayanan jemput bola ke desa atau rumah. “Kami sudah bersurat kepada semua pemilih ini satu persatu dan sudah didatangi oleh PPS, namun mereka keberatan dengan berbagai alasan, tenaga biaya dan sebagainya. Mereka meminta pelayanan jemput bola ke kantor desa atau rumah,” katanya. Lebih lanjut, Asmak menyebutkan, jumlah tersebut  termasuk tinggi di Jawa Tengah. Bahkan menyumbang 5,2% untuk yang belum melakukan rekame-KTP. Terkait hal tersebut, pihaknya meminta adanya perhatian dari pemerintah daerah. Pada pelaksaan pilkada yang akan dihelat 9 Desember mendatang,  KPU Wonosobo  bakal mempersiapkan lokasi pencoblosan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemilih di TPS menurutnya sudah dilakukan tatacara yang cukup lengkap mulai cek suhu tubuh, penggunaan masker, penggunaan sarung tangan, cuci tangan dan handisanitizer, tinta tetes. Pengamanan untuk petugas KPPS cukup lengkap, menggunakan masker, faceshield, sarung tangan, hazmat 1 set. Baca Juga 32 Gedung Sekolah Disiapkan Jadi Tempat Pengungsian Sementara itu, Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo secara tegas meminta semua pihak terkait agar memberikan dukungan secara aktif demi suksesnya penyelenggaraan tahapan Pilkada ini. Forkopimda, instansi vertikal dan stakeholders terkait lainnya, dapat mendukung secara aktif, demi kesuksesan penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020 di Wonosobo, agar terlaksana secara damai, aman dan demokratis. “Dengan mengedepankan prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta memberikan jaminan bagi masyarakat untuk memilih sesuai pilihannya, dan tentunya bebas dari segala bentuk intimidasi, kekerasan, black campaign dan berita hoaks,” tegasnya. Menurutnya,  KPU dan Bawaslu beserta jajarannya, diminta agar mengoptimalkan segala daya dan upaya, untuk mensukseskan penyelenggaraan setiap tahapan pemilu, sesuai dengan kewenangan dan tupoksi masing-masing, dengan tetap menjaga indepedensi dan profesionalitas. Kepada jajaran Polres Wonosobo dan Kodim 0707 Wonosobo, dalam fungsi pengamanan seluruh tahapan Pilkada. “Kami  percaya sepenuhnya, secara konsisten tetap mengedepankan sikap preventif, netralitas, serta profesionalitas TNI/Polri, dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi pada Pilkada 2020 di Wonosobo.,” katanya. Wabup mengajak dan mengingatkan, kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Suara tersebut  menentukan nasib Kabupaten Wonosobo kedepan. Selain itu pihaknya ingatkan ASN agar tetap netral dalam Pilkada 2020. “Saya juga mengingatkan kembali kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, untuk tetap menjaga Netralitasnya dalam Pilkada 2020,” pungkasnya. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: