BPJamsostek Tetap Laksanakan Program JKK-RTW di Kala Pandemi
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) tetap komitmen melaksanakan program pasca Kecelakaan Kerja yaitu Return to Work (JKK-RTW) di kala pandemi Menurut Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Santoso menjelaskan bahwa program JKK-RTW merupakan program manfaat tambahan dari sisi Jaminan Kecelakaan Kerja tersebut. Saat ini, BPJamsostek kembali membuka program JKK-RTW tersebut di kala pandemi saat ini, hal ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut konsisten terhadap penyelenggaraan programnya. Program JKK-RTW merupakan program yang ditujukan kepada eks peserta Jaminan Kecelakaan Kerja yang mengalami disabilitas. "Program tersebut akan terus kami laksanakan karena merupakan tanggungjawab dari program JKK yg kami laksanakan, sehingga peserta yg mengalami disabilitas karena JKK dapat terus bekerja", ujar Budi Santoso "BPJamsostek juga telah bekerjasama dengan beberapa PLKK untuk pelaksanaan JKK-RTW tersebut, dan kami selalu berharap agar setiap peserta RTW dapat bekerja kembali walaupun beda dari job desc sebelumnya, tutup Budi Santoso. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: