Malah Jadi Tersangka, Polisi Temukan Parang di Mobilnya
Pemilik mobil Nissan Terra B 1 RI yang terparkir di lobby Hotel Raffles, Setia Budi, Jakarta Selatan, Minggu (20/10), ditetapkan sebagai tersangka. Mobil berisi dua bilah parang dan undangan pelantikan Presiden danWakil Presiden tersebut ternyata milik Irwannul Latubual (IL). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono paska penemuan mobil berisi senjata tajam di hotel tempat tamu undangan pelantikan menginap, penyidik melakukan pendalaman dan berujung pada diketahuinya Prof Dr berinisil IL sebagai pemilik. "Ya, dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik dan saat kita cek, ternyata yang punya adalah Prof Dr IL Phd," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/10). Polisi juga langsung menetapkan IL sebagai tersangka. "Kita kenakan pasal UU darurat terkait kepemilikan senjata api untuk sementara ini, sesuai dengan barang bukti yang ditemukan berupa senjata parang," kata Argo. Namun demikian, Argo mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman. Terutama terkait temuan undangan pelantikan Presiden warna merah yang ada di dalam mobil tersebut. Untuk semnetara berdasarkan pengakuan IL, undangan tersebut diperolehnya dari membeli. "Ini katanya beli (undangan pelantikan). Tapi ini masih kita interogasi itu, karena masih tak konsisten jawabannya, yang jelas dia mengaku dapet undangan karena beli, agar dia bisa hadiri pelantikan," ungkap Argo. Kepada penyidik, IL mengaku tujuan mendapatkan undangan itu, agar diperkenankan masuk untuk mengikuti pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR/DPD/MPR. Dia juga mengaku agar bisa disanjung dan disebut orang hebat karena dapat undangan pelantikan tersebut. "Tujuannya dia itu, biar dikatakan orang hebat, orang top yang bisa masuk atau diundang di dalam acara pelantikan presiden. Adapun sampai sekarang, kita masih dalami terus apakah ada pidana lain atau pernah melakukan penipuan dan sebagainya masih kita dalami masih kita cari," terangnya. Dan atas perbuatannya itu, kini tersangka pun terhitung hari ini sudah ditahan di rumah tahan Polda Metro Jaya, karena terbukti memiliki senjata tajam yang disimpan di dalam mobil berwarna putih. "Dia (tersangka) mulai hari ini sudah ditahan atas tuduhan menyimpan senjata tajam jenis parang, dan bakal dikenakan pasal Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," pungkasnya. Terpisah, saat ditelusuri alamat dari tersangka yang merupakan warga Jalan Raya Kampung Setu Nomor 43 RT 014/002, Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat, kota Bekasi, Jawa Barat. Tersangka IL kerap mengaku dengan tetangga-tetangganya, adalah seorang pejabat. "Saya sih tidak tahu persis ya, cuma sempat bilang dan dikasih tahu RT itu rumah pejabat. Cuma soal pejabat apanya, saya engga tahu juga mas," kata Arif (56) salah satu tetangganya di lokasi, Senin (21/10). Arif menyebut, sosok tersangka yang mobilnya menghalangi tamu negara untuk berangkat ke acara pelantikan Presiden itu dikenal sebagai orang yang tertutup, dan tak pernah bersosialisasi. Hal itu, mungkin dikarenakan statusnya sebagai pejabat. "Paling cuma sosialisasi, kalau dia tanya saja saya jawab. Selebihnya enggak pernah, lagi juga kan jarang nongkrong keliaran di luar datang ke rumah pakai mobil keluar juga pakai mobil," ungkap dia. Arif mengakui, sempat melihat proses penangkapan tersangka IL pada Minggu (20/10) malam. Ketika itu, tiba-tiba ramai polisi bersenjata lengkap maupun pakaian biasa tak berseragam. "Cepat proses ditangkapnya, langsung masukin ke mobil," ucap dia. Selain itu, dia juga melihat sejumlah barang-barang yang dibawa kepolisian dari rumah Irwannur yang telah menempati rumah itu sekitar 3 tahun, dimana yang dia ketahui tinggal bersama istri dan anaknya. "Tinggal ya sama istri sama anaknya, cuma saya engga tahu istrinya yang mana. Banyak orang yang keluar masuk, mana istri dan pembantunya enggga tahu. Semua keluar masuk pakai mobil," jelas dia. Sementara itu, Ketua RT sepetempat Muhammad Ridwan menjelaskan, IL baru tinggal di lokasi rumah itu sekitar tiga tahun, dan dia merupakan sosok yang tertutup jarang berkomunikasi dengan tetangga. "Ya saya tahu orangnya tertutup, dan rumah yang ditempatinya iu bukan punya rumah dia sendiri. Dia ngontrak di situ sudah 3 tahunan," terang Ridwan. Adapun soal pekerjaan, diakui Ridwan, Prof DR Irwannur Latubual sempat mengaku bahkan kerja di Badan Intelejen Negara (BIN) dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). "Dia sih ngaku pejabat dan dinas di BIN, atau Paspampres gitu. Benar atau engganya saya kurang tahu juga ya," kata dia. (Mhf/gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: