"Jateng di Rumah Saja", Kapolsek Sawangan, Magelang Sidak Pasar Banyutemumpang, Pastikan Masyarakat Terapkan P

MAGELANGEKSPRES.COM, SAWANGAN - Kapolsek Sawangan Polres Magelang AKP Tugimin bersama anggota Koramil 12/Sawangan melaksanakan sidak ke pasar Banyutemumpang desa Krogowanan meninjau pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, Sabtu (6/2/2021). Kegiatan tersebut dalam rangka menindak lanjuti surat edaran Gubernur Jateng dan Bupati Magelang tentang Peningkatan Kedisplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah. Dalam surat edaran tersebut berisi tentang gerakan Jateng di rumah saja yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 6-7 Pebruari 2021 yang bertujuan untuk memutus dan menekan penyebaran covid-19. Dalam keadaan normal aktifitas pasar sangat ramai, dipenuhi dengan pedagang dan pembeli. Namun dengan situasi pandemi dan adanya surat edaran Gubernur dan Bupati aktifitas pasar sepi karena banyak warung yang tutup dan hanya ditemukan 5 warung yang buka, itupun hanya 1 atau 2 orang pembeli yang terlihat. "Hari ini dan besok warung dibuka akan tetapi dibatasi sampai pukul 17.00 WIB. Kesadaran para pedagang dan pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan belum sepenuhnya maksimal karena masih ditemukannya warga yang abai tidak memakai masker," tutur AKP Tugimin. Selanjutnya terhadap warga yang tidak memakai masker diberi sangsi sosial dan dibagikan masker secara gratis. "Masker yang dibagikan sejumlah 7 buah dan berhasil menindak pelanggar prokes sebanyak 7 orang," terang Tugimin.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: