10 Parpol di Wonosobo Digelontor Rp1 Miliar Lebih

10 Parpol di Wonosobo Digelontor Rp1 Miliar Lebih

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- Sebanyak 10 partai politik (parpol) yang mempunyai kursi atau wakilnya di DPRD Kabupaten Wonosobo menerima bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Wonosobo tahun 2020. Totalnya Rp1 miliar lebih. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Wonosobo, Selasa (4/8), di Pendopo Bupati Belakang. Bupati Wonosobo, Eko Purnomo menyampaikan, bantuan tersebut, diharapkan akan meningkatkan kuantitas dan kualitas kaderisasi partai politik dalam pengembangan program dan sumberdaya partai. Selain itu juga terciptanya desentralisasi kewenangan internal partai politik agar lebih inovatif dan mandiri, mendorong revitalisasi pola rekrutmen dan promosi kader, serta mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Wonosobo. “Bantuan keuangan kepada partai politik ini diberikan secara proposional, berdasarkan perolehan suara partai politik. Dan partai politik wajib mengalokasikan sebagian dari bantuan ini untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat sebesar 60 persen dan sebagai penunjang operasional sekretariat parpol sebesar 40 persen,” terang Bupati. Baca juga Koramil Sukoharjo Sediakan Wifi Gratis untuk Pelajar Pihaknya berharap, bantuan ini dapat menjadi stimulan bagi partai politik, guna meningkatkan kualitas sumberdaya partai. Dan dapat dimanfaatkan sebaik baiknya, sesuai dengan prinsip efektif, efisien dan ekonomis sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. “Dan yang perlu diingat parpol penerima bantuan berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban, penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu,” tandasnya. Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Wonosobo, Didiek Wibawanto menyampaikan, bantuan keuangan partai politik ini bertujuan untuk memperkuat sistem dan kelembagaan partai politik di Wonosobo. Didiek menyebutkan bantuan yang diberikan sebesar Rp 1.074.400.000  diperuntukkan bagi 10 partai politik. Yaitu PDI-P sebesar Rp269.354.000, PKB sebesar Rp230.354.000, Partai Golkar sebesar Rp105.960.000, Partai Gerindra sebesar Rp 102.056.000, Partai Nasdem sebesar Rp75.793.000, Partai Demokrat sebesar Rp72.512.000, PPP sebesar Rp70.234.000, PAN sebesar Rp62.531.000, Partai Perindo sebesar Rp43.327.000, dan Partai Hanura sebesar Rp43.269.000. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: