11 Anjal Purworejo Terjaring di Cilacap

11 Anjal Purworejo Terjaring di Cilacap

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Petugas Satpol PP Kabupaten Cilacap melimpahkan 11 anak jalanan (Anjal) atau anak punk asal Kabupaten Purworejo yang terjaring razia saat berkeliaran di wilayah Kabupaten Cilacap, Kamis (19/3) petang. Satu orang di antaranya terkonfirmasi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Corona, yakni perempuan warga asli Malang Jawa Timur yang kos di wilayah Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo SSos MSi, saat dikonfirmasi  melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Endang Muryani SE, menyebut keseluruhan Anjal yang dilimpahkan oleh Satpol PP Kabupaten Cilacap ada 12 orang, tetapi 1 orang diketahui merupakan warga Kabupaten Kebumen. Dari 11 Anjal asal Purworejo tersebut, 6 orang masih berstatus pelajar, sedangkan 5 orang lainnya tidak sekolah. “Dari kesebelas  orang  tersebut, 1  di antaranya  merupkan perempuan  asli  Malang  Jawa  Timur, kost  di  Purwodadi.  Di  Satpol PP Kabupaten  Cilacap  mereka sudah  diperiksa kesehatannya terkait dengan adanya Virus Corona. Satu  orang  wanita  dalam  ODP,” kata Endang Muryani, Jumat (20/3). Setelah pelimpahan dilakukan, seluruh Anjal langsung diberi pembinaan oleh petugas Satpol PP dan Damkar serta Dinsos KBPPPA Purworejo. Pihak keluarga dari 10 Anjal yang dihubungi petugas lalu melakukan penjemputan. “Langkah  yang  ditempuh  Satpol PP  semalam  kita berikan  pembinaan  agar  tidak  mengulangi  sebagai  anak punk dan  kembali  bersekolah    lagi . Yang bersangkutan juga  mengucapkan  janji kepada  orang tua masing-masing untuk  tidak  melakukan  pelanggaran,” ungkapnya. Sementara terhadap 1 Anjal perempuan yang terkonfirmasi ODP selanjutnya difasilitasi oleh Dinsos KBPPPA untuk melakukan cek kesehatan di Puskesmas Purworejo pada Jumat pagi. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa tidak ada indikasi kuat yang mengarah pada positif Virus Corona. “Selanjutnya dia  harus  pulang  ke  kos-kosan  dan  tidak diizinkan untuk bepergian,” jelasnya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: