11 ASN di Kabupaten Temanggung Cuti Pasca Libur Lebaran

11 ASN di Kabupaten Temanggung Cuti Pasca Libur Lebaran

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Dari kurang lebih 6.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kabupaten Temanggung, 11 di antaranya mengambil cuti pasca libur bersama perayaan Idul Fitri 1443 H. Kepala Badan kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Temanggung Umi Lestari Nur Janah mengatakan, pemerintah pusat memang memberikan ijin cuti paska perayaan Idul Fitri, hanya saja yang memanfaatkan cuti pasca Idul Fitri di Temanggung jumlahnya hanya 11 ASN. "Tidak banyak, hanya 11 ASN saja. mereka sudah menganjukan cuti pasca Lebaran karena beberapa alasan," terang Umi saat ditemui, Senin (9/5). Disebutkan, dari 11 ASN yang mengambil cuti pasca Idul Fitri ini, sebagian besar karena alasan sakit dan melahirkan. Sedangkan yang mengambil cuti dengan alasan mudik Lebaran hanya satu ASN saja. "Hanya satu saja yang alasan mudik Lebaran, itupun karena ASN yang bersangkutan berasal dari daerah Sumatera, sehingga memutuskan untuk mengambil cuti paska Idul Fitri," jelasnya. Menurutnya, cuti pasca Lebaran ini diberikan kepada ASN, meningat selama pandemi Covid-19 lalu, tidak ada cuti bagi ASN meskipun saat perayaan Idul Fitri. Namun demikian tidak banyak ASN yang memanfaatkan cuti paska Idul Fitri ini, karena cuti bersama ASN saat lebaran ini sudah cukup panjang. "Kecuali yang sakit, melahirkan dan yang jauh saja," jelasnya. Namun demikian saat ditanya berapa jumlah ASN yang tidak masuk kerja atau sudah kembali beraktivitas, Umi mengaku belum mendapatkan data yang valid, pihakny masih melakukan pendataan diseluruh kantor milik Pemerintah Kabupaten Temanggung. "Data validnya mungkin besok (hari ini_red), tapi ASN juga sudah harus absen pakai finger pring dan aplikasi android, dan saya yakin ASN di Temanggung semua taat," katanya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: