115 Juta Penduduk Potensi Kembali Miskin

115 Juta Penduduk Potensi Kembali Miskin

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Bank Dunia menyebutkan sebanyak 115 juta penduduk Indonesia rentan kembali miskin. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyakini hal tersebut tidak terjadi lantaran adanya Omnibus Law. Catatan Bank Dunia, selama 15 tahun terakhir, Indonesia berhasil mengurangi tingkat kemiskinan yang sekarang berada di bawah 10 persen. Bank Dunia mengingatkan, masyarakat miskin yang baru saja keluar dari garis kemiskinan, yakni mencapai 45 persen dari penduduk Indonesia, 115 juta penduduk, rentak untuk kembali lagi ke bawah garis kemiskinan. Untuk menangkal hal itu, Bank Dunia memberikan solusi antara lain menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dengan upah yang baik. Itu bisa tercipta selama iklim usaha dan investasi pada infrastruktur tetap terjaga. Menanggapi laporan Bank Dunia, Sri Mulyani sepakat memang diperlukan pekerjaan dengan gaji yang mumpuni, sehingga masyarakat yang sudah keluar dari garis kemiskinan tidak kembali lagi menjadi miskin. "Ya pada dasarnya yang disebut middle class adalah mereka yang bisa mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang baik. Karena itu kita memikirkan bagaimana menciptakan lingkungan untuk mengembangkan lapangan pekerjaan," ujarnya di Jakarta, Kamis (20/1). Diakui bendahara negara itu, Indonesia selalu terkendala masalah regulasi yang panjang dan berbelit. Alhasil investasi sulit terealisasi. Padahal investasi yang bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Kendati demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyakini Omnibus Law bisa mengatasi persoalan tersebut. "Apakah Omnibus Law menjadi salah satu yang mendorong kelas menengah? Ya jelas iya. Karena tujuannya untuk menciptakan lapangan pekerjaan," ucap dia. Saat ini, draf RUU Omnibus Law tengah dimatangkan oleh pemerintah sebelum digodok bersama DPR RI. Namun belakangan sering menimbulkan polemik, khususnya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Sebenarnya, kata Sri Mulyani, seluruh pihak membaca dra yang lama belum mengalami perubahan. Oleh karena itu, dia memnta semua pihak untuk bersabar menanti selesainya Omnibus Law berjumlah 4 undang-undang. Terpisah, Peneliti INDEF, Nailul Huda mengatakan, potensi 115 juta orang kembali miskin lantaran pendapatannya masih belum mencukupi. "Nah, akhirnya mereka masih rentan terhadap gunangan ekonomi dan kebijakan pemerintah," ujar Huda kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (30/1). Sebagai solusi agar mereka tidak kembali hidup di bawah kemiskinan, maka perlu adanya kebijakan insentif atau subsidi yang diberikan pemerintah di berbagai layanan. "Untuk melindunginya tentu saja memberikan jaring pengaman sosial seperti BPJS, subsidi pendidikan, dan lainnya," pungkasnya.(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: