12 SD Negeri di Purworejo  yang Kekurangan Siswa Bakal Digabung

12 SD Negeri di Purworejo  yang Kekurangan Siswa Bakal Digabung

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Sebanyak 12 sekolah dasar (SD) negeri yang tersebar di beberapa kecamatan se-Kabupaten Purworejo mengalami kekurangan siswa. Kondisi itu memaksa adanya regrouping atau penggabungan bagi sekolah yang memiliki siswa di bawah 60 anak mulai tahun ajaran 2019/2020 ini. Sejumlah sekolah yang akan digabung itu yakni SDN Kapiteran digabung dengan SDN Kaliglagah Kecamatan Kemiri, SDN Prapag Lor 1  dan 2 Kecamatan Pituruh digabung menjadi SDN Prapag Lor 1. Di Kecamatan Kaligesing ada 4 sekolah, yakni SDN Jatirejo 1 dan 2 bergabung di SDN Jatirejo 2, SDN Hardimulyo 1 dan 2 melebur menjadi SDN Hardimulyo 2. Di Kecamatan Ngombol ada 2  sekolah, masing-masing yakni SDN Wingko Tinumpuk dan Wingkomulyo, digabung menjadi SDN Wingkomulyo. SDN Kliwonan bergabung dengan SDN Sawunggaling, keduanya berada di Kecamatan Kutoarjo. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo, Sukmo Widhi Harwanto SH MM, saat dikonfirmasi menyebut regrouping menjadi kebijakaan Dindikpora tahun 2019 yang bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan pendidikan efektif, efisien,  berkualitas, dan bermutu. Demi kelancaran dan kesiapan, sosialisasi telah mulai dilakukan ke sekolah-sekolah dan melibatkan pihak terkait. Menurutnya, regrouping juga turut mengatasi adanya kekurangan guru SD. Baca Juga 58 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Temanggung “Kekurangan guru SD di Kabupaten Purworejo sebanyak 1700 lebih dan tidak sebanding dengan jatah penerimaan CPNS tahun ini. Jika kami komitmen mengurangi jumlah sekolah dengan cara penggabungan,  kekurangan guru bisa teratasi," kata Sukmo didampingi Kasi Sarpras SD, Drs Sasmito Adi MM, di kantornya, Selasa (3/12). Diungkapkan, Kemendiknas pun telah mengeluarkan aturan terkait hal tersebut. Jika sekolah jumlah siswanya kurang dari 60 selama tiga tahun berturut-turut, maka tidak akan menerima dana BOS. "Menggabungkan sekolah-sekolah tidak mudah. Ada kendalanya antara lain pihak Pemdes dan tokoh masyarakat desa yang masih belum memahami Perbup dan fungsi regrouping. Serta letak geografis beberapa SD yang jauh dari SD lainnya," ungkapnya. (top)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: