122 Desa di Temanggung Sudah Cairkan Dana Desa
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Sebanyak 122 desa di Kabupaten Temanggung sudah mencairkan Dana Desa tahap pertama dengan besaran mencapai Rp44.897.386.400. Sesuai peraturan yang ada, Dana Desa tersebut langsung masuk ke rekening kas desa masing-masing. Kepala Bidang Pembangunan Desa, Dinas Permberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Juli Riastiani, menyebutkan keseluruhan desa di wilayahnya yang menerima Dana Desa ada 266 desa. Dengan demikian masih ada sejumlah 144 desa lagi yang masih menunggu pencairan tahap pertama. "Dari aturan yang ada, Dana Desa boleh digunakan untuk penanganan Covid-19, namun mesti digunakan sesuai kebutuhan saja. Tidak semuanya dihabiskan untuk karena di desa masih banyak kebutuhan lain," ujar Juli, kemarin Disebutkan, tahun 2020 ini 266 desa yang ada di Kabupaten Temanggung menerima total dana senilai Rp362.167.087.000, terdiri dari Dana Desa sebesar Rp250.765.487.000, Alokasi Dana Desa (ADD) sejumlah Rp105 miliar. Selain itu dana Bagi Hasil Pajak (BHP) sebesar Rp4.810.600.000, dan dana Bagi Hasil Retribusi (BHR) sejumlah Rp1,6 miliar.Khusus untuk Dana Desa, tahun ini tiap desa menerima kisaran dana sebesar Rp750 juta hingga Rp1,5 miliar. Jumlah dana yang diterima tahun ini mengalami peningkatan rata-rata Rp100 juta - Rp250 juta dibanding dana yang diterima tahun lalu. Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Legoksari, Kecamatana Tlogomulyo, Wahyono mengatakan, hingga saat ini desanya belum menerima pencairan Dana Desa tahap pertama. Karenanya untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 sementara menggunakan uang pribadi milik sekretaris desa (Sekdes). (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: