135 Kader Siaga Trantib Dilatih Satpol PP
WONOSOBO-Sebanyak 135 kader siaga trantib mendapatkan pelatihan intensip dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kader tersebut merupakan salah satu komponen masyarakat yang akan bertugas dan berkoodinasi dengan Satpol PP. “KST merupakan salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang membantu melakukan pengawasan terhadap masalah ketertiban umum dan keterangan masyrakat,” ungkap Kasatpol PP, Haryono, kemarin. Menurutnya, satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wonosobo menggelar pelatihan bagi Kader Siaga Trantib (KST). Pelatihan yang berlangsung selama 2 hari ini diikuti oleh 135 kader siaga trantib yang telah dibentuk sejak tahun 2015. “Kader Siaga Trantib di Kabupaten Wonosobo merupakan komponen masyarakat yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah dan Keputusan Bupati Wonosobo pada tahun 2015 lalu. Tugas dan fungsi sebagai salah satu komponen penjaga tramtibum di tingkat desa atau kelurahan yang berada di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja,” katanya. Dalam pelatihan yang berlangsung pada tanggal 27-28 Agustus 2019 ini diisi dengan berbagai materi dari para narasumber antara lain Satpol PP, Kodim 0707/Wonosobo, Polres Wonosobo dan Kantor Kesbangpol Kab. Wonosobo. Kader Siaga Trantib (KST) adalah wadah partisipasi masyarakat secara swakarsa untuk bersama-sama dengan pemerintah dan aparat lainnya dalam menjaga tramtibum di masyarakat. Anggotanya pun berasal dari berbagai macam latar belakang. “ Anggota KST berasal dari berbagai latar belakang antara lain anggota Linmas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta Perangkat Desa,” imbuhnya Dalam pelatihan ada penekanan terkait pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi KST. Agar mereka bisa bekerja melakukan pengawasan dengan i maksimal dalam rangka memelihara tramtibum di masyarakat. Ditmabahkan, kader siaga trantib, tidak hanya di Wonosobo, namun sudah terbentuk di sejumlah kabupaten atau kota lain di Provinsi Jawa Tengah. Bahkan total anggota KST se jawa tengah saat ini berjumlah 15.588 orang. Diharapkan kedapan dapat saling bersinergi dalam mewujudkan kondisi tramtibum di tengah-tengah masyarakat. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: