137 Anak Desa Pagerejo Alami Stunting

137 Anak Desa Pagerejo Alami Stunting

WONOSOBO- Desa Pagerejo Kecamatan Kertek ditetapkan sebagai Kampung KB oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA). Di Kabupaten Wonosobo terdapat 33 Kampung KB. “Pembentukan Kampung KB merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, agar manfaat progam KB yang diintegrasikan dengan sektor lainnya, dapat lebih dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas, terutama yang berada di wilayah miskin dan tertinggal,” ungkap Asisten Sekda Bidang Pembangunan, Sumaedi, kemarin Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menekan kepadatan penduduk di Kabupaten Wonosobo, pemerintah setempat kembali mencanangkan Kampung KB. Pencanangan ini merupakan kali ke tiga yang dilaksanakan di Kecamatan Kertek. “Pelaksanaan progam KB diharapkan untuk lebih fokus kepada masyarakat kurang mampu. Dan, masyarakat yang kurang memiliki akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta akses program pembangunan lainnya,” jelasnya Adapun pencanangan Kampung KB untuk tingkat Kabupaten Wonosobo, telah dicanangkan di Desa Pulosaren Kecamatan Kepil pada 16 Maret 2016 lalu. Sebagai tindak lanjut pencanangan Kampung KB tingkat kabupaten. Pada tahun 2017 untuk selanjutnya telah dilakukan pencanangan di 15 Kampung KB oleh camat di masing-masing kecamatan. Dan sampai dengan tahun 2019, di Kabupaten Wonosobo telah terbentuk sejumlah 33 Kampung KB. Sumaedi berharap dengan pembentukan Kampung KB, progam KB yang dintegrasikan dengan program-program lainnya, dapat bergema kembali dan dapat menjangkau masyarakat. Khususnya, di wilayah yang dicanangkan sebagai kampung KB. “Ada beberapa kunci keberhasilan kampung KB yang harus diingat yakni, komitmen dari pemerintah daerah dan pengelola program, pemanfaatan data dalam mengetahui peta masalah dan potensi desa, partisipasi aktif masyarakat dalam penentuan prioritas masalah, ada tokoh kunci, integrasi lintas komponen dan monitoring evaluasi serta pembinaan,” katanya. Tim Pokja Kampung KB yang terbentuk di tingkat desa ini, dapat segera menginventarisasi, serta mengidentifikasi segala permasalahan di wilayah kampung KB, sesuai indikator yang telah ditetapkan. Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala DPPKBPPPA, Junaedi mengatakan, Kampung KB adalah satu kesatuan wilayah setingkat dusun atau RW, atau yang setara memiliki kriteria tertentu. Dalam kampung tersebut terdapat keterpaduan Progam Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, serta sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis. Tujuannya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung, atau yang setara melalui Progam Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Selain itu Junaedi menambahkan, pencanangan Kampung KB ini dilatar belakangi karena Desa Pagerejo merupakan salah satu desa dengan kasus stunting tinggi. Hal ini berdasar riset kesehatan dasar tahun 2013, serta hasil pengukuran tahun 2018 masih ditemukan balita dengan kategori stunting sebanyak 137 anak.  (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: