2 Hari, 6 Terduga Teroris

2 Hari, 6 Terduga Teroris

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Sebanyak enam terduga teroris berhasil ditangkap Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri. Penangkapan dalam waktu dua hari tersebut dilakukan di Kepulauan Riau (Kepri), Lampung, dan Sumatera Barat (Sumbar). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan Densus 88 menangkap enam terduga teroris pada Jumat-Sabtu, 6-7 November 2020. "Empat terduga teroris di antaranta adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Keempatnya ditangkap di Lampung," katanya dalam keterangannya, Minggu (8/11). Dijelaskannya, penangkapan pertama, terjadi pada Jumat (6/11). Densusmenangkap SA. Sehari-hari, SA memiliki usaha bengkel las di rumahnya. SA ditangkap di rumahnya di Jalan Kucing, Kelurahan Purwosari, Kota Metro. “Dia merupakan anggota kelompok JI di bidang Kosin (koordinasi dan sinkronisasi), yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” ungkapnya. Selanjutnya, Densus menangkap terduga teroris berinisal I dan RK di Pringsewu, Sabtu (7/11). Pada hari yang sama juga dilakukan penangkapan terhadap S di Jalan Tanjung Pura, Panjang, Bandarlampung. "I dan S berprofesi sebagai pedagang sedangkan RK sebagai karyawan swasta," katanya. Empat terduga teroris tersebut memiliki jabatan masing-masing. SA merupakan anggota dari Kelompok Imarrudin asal Banten, S merupakan Bendahara Struktur Adira Lampung, I merupakan orang yang memberikan dana kepada Imarrudin, dan RK Sekretaris Adira Lampung. "Dari penangkapan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti," katanya. Di Sumbar, Densus 88 menangkap AD alias S Parewa alias Abu Singgalang, pada Jumat (6/11). AD berprofesi sebagai seorang sopir. “AD ditangkap di Limapuluh Kota, Sumatra Barat,” ujar Awi. Sedangkan terduga teroris berinisial MA alias Abu Al Fatih ditangkap di Batam, Kepulauan Riau, juga di hari Jumat (6/11). “(AD anggota) Anshor Daulah Sumatera Barat, (MA anggota) Jamaah Anshor Daulah,” ungkapnya. Ditambahkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart, terduga teroris MA diamankan di jalan Perumahan Armendo Raya Punggur, kelurahan Kabil kecamatan Nongsa. "Benar ada penangkapan oleh tim Densus dengan di beckup oleh Polda Kepri," ujarnya Dikatakannya, MA merupakan buruh bangunan di sekitar lokasi penangkapan. Polisi juga menggeledah rumah MA di salah satu perumahan di kelurahan Tembesi kecamatan Sagulung, kota Batam. Hasilnya tim Densus menemukan beberapa barang bukti seperti 1 Unit senjata rakitan yang belum sempurna, 2 unit busur panah, 5 unit anak panah, 2 buah sangkur,1 unit alat mesin solder, 2 unit alat solder, 1 plastik berisi bubuk putih, 1 Plastik bubuk Balerang , 1 pcs Adapter, 1 unit Besi, 6 unit pegas per, 1 unit Tabung dan tas panah, 1 unit Tas panah, 4 unit Shock Spm, 1 pcs Stik (seperti mainan anak) dan 1 unit Jepitan las. Barang-barang tersebut diketahui merupakan alat untuk pembuatan bom. MA juga diketahui merupakan adik dari AD yang diamankan di Sumatera Barat.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: