200 Kamar Hotel di Cilacap Disiapkan Untuk Karantina Bagi ODP dan Pemudik

200 Kamar Hotel di Cilacap Disiapkan Untuk Karantina  Bagi ODP dan Pemudik

MAGELANGEKSPRES.COM,CILACAP-Pemerintah Kabupaten Cilacap membuka kemungkinan bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cilacap dalam penanganan virus corona (covid-19). Terutama dalam hal karantina warga yang baru mudik, khususnya yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma'ruf mengatakan, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau pasien positif covid-19 sendiri tetap ditangani dan diisolasi di Rumah Sakit. "Di RSUD Cilacap kita sudah ada 31 (tempat tidur). Dan di lantai atas RSUD akan ada tambahan 20. Jadi total ada 51 (tempat tidur)," katanya, Senin (13/4) Selain RSUD Cilacap, Pemkab juga meminta kepada Rumah Sakit lain di Cilacap, minimal untuk menyediakan ruangan khusus untuk PDP. "Kita target di RSI Fatimah 10 ruangan, RS Pertamina 10, RSUD Majenang 10, RS Santa Maria dan Agisna masing-masing 5. Itu untuk PDP yang sedang dan berat. Untuk yang ringan menurut saya cukup dikarantina," imbuhnya. Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cilacap Amin Suwanto mengatakan, PHRI sudah sepakat membantu pemerintah dalam penanganan covid-19. Terutama untuk warga Cilacap yang baru mudik dari luar kota. Hotel, dia menjelaskan, fasilitasnya bukan pada posisi untuk melayani pasien. Karena penanganan orang sakit tetap dari tenaga kompeten atau dari Dinas Kesehatan. "Yang jelas hotel saat ini juga tidak pada posisi dalam pelayanan tamu. Jadi ini arahnya ke karantina. Dan bukan untuk pasien positif atau yang pernah sakit. Kita bersepakat untuk warga yang baru mudik," katanya. Saat ini pihaknya menyiapkan 200 kamar hotel yang ada di Cilacap untuk karantina ODP. Untuk tarif sendiri, pihak hotel memberikan opsi harga dasar untuk karantina ini. "Hotel kan ada harga dasar, mungkin seperti itu. Intinya kita saling bersepakat. Biayanya sendiri dari Pemda," tandasnya. (nas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: