2019, BP Jamsostek Magelang Bayar Klaim Sebesar Rp192 Miliar

2019, BP Jamsostek Magelang Bayar Klaim Sebesar Rp192 Miliar

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Magelang hingga Desember 2019 telah membayarkan klaim program jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp192 miliar, yang terdiri dari 4 program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP). BP Jamsostek Magelang yang membawahi wilayah Kedu Raya memiliki 3 Kantor Cabang Perintis (KCP) yang berada di Wonosobo, Purworejo dan Temangggung. Berdasarkan data klaim BPJamsostek Magelang, pembayaran klaim terbesar dari JHT, dengan total pembayaran Rp188 miliar. Jumlah kasus pembayaran klaim JHT terbanyak ada di kantor cabang Magelang dengan  10.993 kasus, dan KCP dengan jumlah kasus terbanyak ada di Purworejo dengan 6.312 kasus, dengan rincian klaim Rp83,5 miliar untuk cabang Magelang, Rp44,5 miliar untuk KCP Purworejo, Rp30 miliar dengan 5.255 kasus dari KCP Temanggung dan Rp29,1 miliar dengan 4.260 kasus dari KCP Wonosobo. Untuk kasus JKK, BPJamsostek Magelang telah membayarkan sebesar Rp3,4 miliar dengan jumlah kasus 1.074 kasus kecelakaan kerja, sedangkan untuk kasus JKM telah dibayarkan jaminan sebesar Rp360 juta dengan jumlah kasus sebanyak 15, dan untuk program JP telah dibayarkan sebesar Rp220,97 juta kepada seluruh ahli waris penerima.

  1. Gunawan Wibisono, Kepala Kantor BP Jamsostek Magelang, menjelaskan bahwa pembayaran klaim jaminan setiap bulannya mengalami fluktuatif dan untuk klaim terbanyak biasanya terjadi saat menjelang Lebaran Idul Fitri dan Natal serta Akhir Tahun. “Sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan terutama dari program JKK yang cukup membantu ahli waris ketika tulang punggung keluarga telah tiada, ada banyak santunan yang mereka dapatkan,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi mereka yang bekerja dan memiliki resiko pekerjaan baik resiko ringan atau resiko tinggi. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: