2021 Dimulai 13 Juli 2020

2021 Dimulai 13 Juli 2020

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai 13 Juli 2020. Dengan demikian, tidak ada pengunduran jadwal kalender pendidikan di masa pandemi virus korona (covid-19). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan, bahwa keputusan pembukaan kembali sekolah akan ditetapkan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. "Metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas. Tapi yang pasti, saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik," kata Nadiem, dalam keterangan resminya, Jumat (29/5). Nadiem menjelaskan, bahwa kebijakan di banyak negara awal tahun ajaran baru relatif tetap. Namun, yang berbeda saat ini adalah penyesuaian metode belajar dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah. "Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengkordinasikan," ujarnya. Adapun mengenai keputusan waktu dan metodenya, lanjut Nadiem, juga dilandaskan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Karena ini melibatkan faktor kesehatan dan bukan hanya pendidikan, jadi itu masih di Gugus Tugas," imbuhnya. Selain itu, Nadiem juga membantah terkait adanya berbagai rumor maupun pemberitaan yang mengabarkan Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli. "Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar," tegasnya. Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad menambahkan, bahwa dimulainya tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2020 tetap dilaksanakannya pembelajaran jarak jauh (PJJ). Tetapi, semua itu masih menunggu kajian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19. "Dengan dimulainya tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2020, artinya kita tidak memundurkan kalender pendidikan ke Januari," kata Hamid. Menurut Hamid, jika dimundurkan ada beberapa konsekuensi yang harus disinkronkan. Misalnya, terkait dengan jalannya perkuliahan di perguruan tinggi. Pasalnya, saat ini perguruan tinggi sudah melakukan seleksi SNMPTN dan untuk SBMPTN akan segera dilakukan pada Juli 2020. "Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah ditetapkan. Apabila tahun ajaran baru diundur maka akan muncul kebingungan kebijakan lanjutan bagi para lulusan ini," terangnya. Hamid juga menegaskan, meskipun tahun ajaran baru dimulai pada pertengahan Juli, bukan berarti sekolah tatap muka juga dilakukan pada waktu yang sama. "Perihal kegiatan belajar-mengajar secara langsung di sekolah masih akan dikaji oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19," ujarnya. Menurut Hamid, ada kemungkinan sebagian besar sekolah tetap akan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), terutama bagi sekolah-sekolah yang berada di zona merah dan zona kuning. "Mekanismenya tolong menunggu pengumuman dari Pak Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim), mungkin pekan depan seperti apa syaratnya, dan seterusnya," jelasnya. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, pemerintah sebaiknya memperpanjang metode PJJ dalam situasi wabah Covid-19 seperti ini, tanpa perlu menggeser tahun ajaran baru 2020/2021. "Keselamatan dan kesehatan siswa dan guru adalah hal prioritas. Sekolah dan madrasah jangan sampai menjadi klaster terbaru penyebaran Covid-19. Ini sangat menakutkan bagi siswa, orang tua, dan guru," kata Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan. Menurut Satriwan, perpanjangan PJJ setidaknya bisa dilakukan selama satu semester hingga akhir Desember atau hingga pertengahan semester ganjil. Tentunya, lanjut Satriwan, pilihan perpanjangan PJJ ini dengan perbaikan-perbaikan. Misalnya, jaminan keadilan oleh pemerintah terhadap akses internet dan gawai yang tidak dimiliki semua siswa. "FSGI menilai penundaan tahun ajaran baru justru berisiko bagi sistem pendidikan nasional. Beberapa hal yang mungkin terpengaruh adalah eksistensi sekolah swasta, pendapatan guru swasta, psikologis siswa, dan sinkronisasi dengan perguruan tinggi," tuturnya. Selain itu, lanjut Satriwan, akan ada risiko ekonomi yang besar jika tahun ajaran baru diundur. Sekolah swasta akan menjadi salah satu yang terdampak paling besar. "Orang tua menilai pengeluaran sekolah tak besar selama PJJ. Maka, mereka membayar SPP separuh, dan ini berimplikasi kepada gaji guru swasta," imbuhnya. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan survei terhadap orang tua, guru, dan siswa jelang dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, melalui survei tersebut, KPAI ingin melihat respons warga pendidikan, jika sekolah kembali mengadakan pembelajaran tatap muka. "Angket ini bukan penelitian, ini hanya sebagai ruang membuka partisipasi siswa, orang tua, dan guru untuk berpendapat tentang kebijakan negara terkait sekolah dibuka atau tidak saat tahun ajaran baru 13 Juli 2020 saat pandemi covid 19," kata Retno. Retno menuturkan, surveinya diikuti oleh 9.643 siswa, partisipasi guru sebanyak 18.112 orang dan partisipasi orang tua mencapai 196.559 orang. Orang tua yang menjadi klaster terbanyak dalam pengisian survei ini, mayoritas menyatakan tak setuju jika sekolah kembali dibuka di saat pandemi belum mereda. "Sebagian besar, orang tua yang menolak sekolah dibuka kembali menunjukkan bahwa mereka khawatir akan keselamatan dan kesehatan anak-anaknya ketika sekolah dibuka di masa pandemi dengan kasus covid 19 yang masih tinggi. Terlebih belum ada persiapan memadai untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sekolah," tuturnya. Namun hasil berbeda justru ditemukan pada siswa. Sebagian besar anak justru ingin kembali ke sekolah ketika tahun ajaran baru di mulai. "Sebagian besar anak setuju sekolah dibuka karena kemungkinan mereka sudah jenuh belajar dari rumah. Ini mengkonfirmasi, data survey Pembelajaran Jarak Jauh KPAI beberapa waktu lalu yang menunjukkan siswa mengalami kejenuhan selama PJJ dan bahkan siswa berpendapat lebih senang belajar di sekolah," pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: