35 Titik Akses Masuk Kota Tegal Ditutup

35 Titik Akses Masuk Kota Tegal Ditutup

MAGELANGEKSPRES.COM,TEGAL-Seiring pemberlakuan isolasi wilayah yang diterapkan Pemerintah Kota Tegal sebanyak 35 titik akses jalan ditutup, Senin (30/3). Jumlah tersebut, berkurang dari total 49 titik yang diusulkan Pemkot Tegal ke Polres Tegal Kota untuk ditutup sebagai upaya pencegahan Covid-19. Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah menjelaskan, direkomendasikannya 35 titik akses jalan yang ditutup selama isolasi wilayah memang berkurang dari usulan Pemkot. Sebab, adanya pengurangan titik akses jalan yang ditutup bertujuan mengurangi potensi krodit dan rawan laka lantas. Bahkan, rekomendasi tersebut sudah diajukan ke Pemkot Tegal sebagai tindak lanjut isolasi wilayah. "Selain mengurangi jumlah titik akses jalan yang ditutup, kami juga mengusulkan empat titik akses pintu keluar masuk dari Kota Tegal," terangnya. Lebih lanjut Rondhijah menuturkan, penambahan akses tambahan sebagai pintu keluar masuk ke Kota Tegal juga sudah diusulkan. Yakni, Jalan Jenderal Sudirman, Sultan Agung, untuk akses kendaraan roda empat dan Perintis Kemerdekaan khusus kendaraan sepeda motor. Sehingga, dari semula akses jalan sebagai pintu keluar masuk ke Kota Tegal hanya satu terpusat di Jl Proklamasi menjadi bertambah tiga titik tersebut. "Fokus pintu masuk utama, tetap di ruas Jalan Proklamasi karena sudah ada Pos Terpadu untuk pengecekan kesehatan serta penyemprotan desinfektan," ujarnya. AKBP Siti Rondhijah menyampaikan, rekomendasi 35 titik akses jalan yang ditutup berdasarkan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Khususnya, penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di Kota Tegal selama pemberlakuan isolasi wilayah. Terlebih, jalur utama Pantura Kota Bahari sepanjang 12,6 Km dari barat berbatasan dengan Kabupaten Brebes di Jl Dr Cipto Mangunkusumo hingga timur Jl Martoloyo berbatasan dengan Kabupaten Tegal. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Herviyanto mengatakan, untuk ruas jalan nasional (Jalan Martoloyo sampai Jalan Yos Sudarso) yang ditutup dan dialihkan meliputi Jalan Irian, Jalan Panggung Surabayan (Underpass Martoloyo). Kemudian Jalan Serayu, Jalan Flores, Jalan Cimanuk Kel. Panggung Kec. Tegal Timur, Jalan Citarum , Jalan Bali, Jalan Panggung Timur, dan Jalan Pemuda. Pada ruas jalan nasional sepanjang Jl Gajahmada, kata Hervi, sejumlah jalan kota yang ditutup meliputi Jalan Gurame, Jalan DI Panjaitan, Jalan Suprapto, Jalan Manggis. Kemudian, Jalan Cemara, Jalan Durian, Jalan Jati, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Delima, dan Jalan Dr Sutomo (Simpang Mambo). Selanjutnya, pengalihan dan penutupan ruas Jalan juga dilakukan di Jalan Nasional (Mayjend Sutoyo-red) meliputi JI Merpati, Samping Apotek Kimia Farma Kel. Pekauman Kec. Tegal Barat, Simpang Maya (Jl Dr Sutomo-red). Herviyanto menambahkan, penutupan ruas jalan dalam kota di sepanjang jalan nasional (Kapt Sudibyo-red) dilakukan meliputi Jalan Jalak Barat, Jalan Ayam, Jalan Mliwis Jalan Ketilang, Jalan Arum (Makam Cleret). Termasuk, beberapa jalur bukan Pantura yang ditutup untuk pengalihan arus lalu lintas yakni Jalan Hanoman (Jembatan Sungai Langon), Jalan Sumbodro (Depan SMAN3 Tegal), JaIan Merpati (Simpang Pegadaian), Jalan Kemuning serta JaIan Nakula. (syf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: