41 Pegawai Rutan Jalani Tes Urine 

41 Pegawai Rutan Jalani Tes Urine 

MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Sebanyak 41 pegawai di rumah tahanan (rutan) kelas IIB Temanggung menjalani tes urine. Tes ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Temanggung sebagai salah satu upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan. “Kami bekerjasama dengan BNN dalam melaksanakan tes urine ini,” terang Kepala Rutan Kelas II B Temanggung Bambang Wijanarka, Rabu (13/2). Sebenarnya kata Bambang, jumlah pegawai di Rutan Temanggung ada 42 orang, namun untuk saat ini satu pegawai tidak masuk kerja karena masih sakit. “Nanti jika masuk, langsung akan kami lakukan tes urine untuk satu pegawai itu,” terangnya. Menurutnya, tes urine ini sebagai kelanjutan langkah-langkah progresif dalam upaya serius pemberantasan narkoba, terutama pemberantasan narkoba di lingkungan rutan. “Sebelum kami bertindak jauh ke dalam, yakni para tahanan dan narapidana maka sapunya harus bersih dulu alias pegawai kami harus bersih dan tidak ada yang menggunakan narkoba, salah satu cara pembuktiannya dengan melakukan tes urine ini,” katanya. Selain itu lanjutnya, tes urine merupakan program dari Kementerian Kehakiman dan HAM. Tes urine tidak sekali, tetapi beberapa waktu sebelumnya juga dilakukan hal yang sama. Menurutnya, pada tes urine ini, tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada para pegawai demi kemurnian hasil. “Jika ada pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba, akan ditindaklanjuti. Jika memang bersalah akan ditindak sesuai aturan, seperti pembinaan di kantor wilayah,” katanya. Sementara itu Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Temanggung, Soni Hendrawan mengatakan, tes urine yang dilakukan di rutan ini sama dengan tes urine yang dilakukan di tempat-tempat lainnya. Hasilnya dari semua pegawai Rutan Temanggung yang menjalani tes urine negatif. Menurutnya, BNN Kabupaten Temanggung bekerjasama dengan sejumlah intansi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan urine para pegawai. Hal ini untuk memastikan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) bebas penyalahgunaan narkoba. “BNNK Temanggung meliputi wilayah Temanggung, Wonosobo dan Magelang, di daerah itu kami juga akan melakukan tes urine, semua lembaga negara wajib bebas narkoba,” tandasnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: