48 Penghuni Rusunawa Wates Didiskon 50 Persen Selama 2 Bulan

48 Penghuni Rusunawa Wates Didiskon 50 Persen Selama 2 Bulan

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Kebijakan Pemkot Magelang menggratiskan retribusi penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) hanya berlaku di dua lokasi, yaitu Rusunawa Potrobangsan dan Tidar saja. Sementara Rusunawa Wates tetap mendapat keringanan potongan biaya sewa sebesar 50 persen. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Magelang, Handini Rahayu mengatakan, keringanan yang diberikan kepada ratusan penghuni rusunawa ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah di tengah pandemi virus corona (Covid-19). "Selama dua bulan terhitung April dan Mei retribusi rusunawa digratiskan dan didiskon hingga 50 persen," kata perempuan yang akrab disapa Dini, kemarin. Ia merinci, Rusunawa Tidar saat ini dihuni 86 KK, sedangkan Rusunawa Potrobangsan sebanyak 93 KK. Kemudian Rusunawa Wates, ada 48 KK. "Kami berharap adanya keringanan ini bisa menyemangati warga penghuni Rusunawa untuk tetap berada di rumah. Jangan keluar kecuali memang sangat-sangat urgen," tandasnya. Ia menyebutkan, Rusunawa Wates sengaja tidak digratiskan selama masa pandemi karena mendasari kemampuan perekonomian para penghuninya. Memang sejak diresmikan pada tahun 2019 lalu, Rusunawa Wates lebih memberikan pelayanan dan kualitas lebih baik ketimbang dua rusunawa lainnya. "Tarifnya pun beda jauh. Untuk Rusunawa Tidar dan Potrobangsan sekitar Rp150.000 per bulan. Sedangkan Rusunawa Wates sejak awal sudah mencapai Rp350.000 per bulan," sebutnya. Baca Juga Tiga Orang yang Diamankan di Perbatasan Jateng-DIJ Batal Nyuri di Sukoharjo Soal kapasitas, Rusunawa Wates lebih luas karena punya tipe 36. Kemudian dilengkapi dengan closed duduk, mandi shower, dan lainnya. "Makanya untuk Rusunawa Wates karena spesial kamipun hanya bisa memberikan potongan sebesar 50 persen. Sementara mereka (penghuni) masih berkewajiban untuk membayar sewa sekitar Rp150.000 hingga Rp200.000 per bulannya selama April dan Mei 2020," ucapnya. Dini mengaku dengan adanya kebijakan penggratisan retribusi dan diskon hingga 50 persen ini akan memengaruhi pendapatan ke kas daerah. Namun, ia menilai tidak hanya instansinya, semua organisasi perangkat daerah (OPD) kini tengah memfokuskan untuk penanganan pandemi virus corona. "Kita tidak berpikir target dulu. Yang jadi fokus adalah bagaimana memutus penyebaran virus corona, dan ekonomi masyarakat tidak terlalu terbebani sekali, dengan adanya keringanan-keringanan retribusi semacam ini," pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: