795 PPS Dilantik, KPU Wonosobo Bakal Tambah 300 TPS

795 PPS Dilantik, KPU Wonosobo Bakal Tambah 300 TPS

MAGELANGEKSPRES.COM,WONOSOBO- KPU Kabupaten Wonosobo menggelar pelantikan terhadap 795 Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pelantikan digelar dengan menggunakan protokol kesehatan di setiap kecamatan. Menyesuaikan protokol kesehatan, KPU bakal menambah 300 TPS. “Kami lantik 795 PPS secara serentak hari ini, di seluruh kecamatan di Wonsobo, menggunakan protokol kesehatan. Pastikan semua peserta dalam kondisi sehat, seluruh ruangan telah disemprot disinfektan, cuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak satu hingga dua meter,” ungkap Ketua KPU Wonosobo, Asmak Khozin kemarin . Menurutnya, seluruh proses pelantikan tersebut sudah dikoordinasikan dengan gugus tugas  percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Wonosobo. Untuk memastikan jaga jarak bisa dilakukan, KPU juga melakukan pembatasan jumlah peserta yang dilantik. “Untuk kecamatan yang memiliki aula kecil, dan jumlah anggota PPS banyak, maka dilakukan dua gelombang pelantikan, yaitu pagi dan sore,” imbuhnya. Pelantikan tersebut juga digelar setelah ada kepastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak , dimana kepastian waktunya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. “Setelah pelantikan dilanjutkan bintek kepada PPS,” imbuhnya Sejumlah perubahan akan dilakukan KPU Wonosobo selaku penyelenggara pilkada 2020, perubahan itu menyangkut penyesuaian perilaku dan juga tata cara mengikuti prokol kesehatan dalam rangka mendukung penanggulangan serta menekan penyebaran virus corona. “Ada sejumlah perubahan, yang pasti terkait penyesuian terhadap protookol kesehatan serta penambahan TPS untuk memastikan jaga jarak pemilih, menghindari kerumunan,” bebernya. Baca Juga Anggaran Pasar Induk Dipotong Rp20 Miliar, Pembangunan Tetap Jalan Pilkada dimasa pandemi ini,  KPU Wonosobo  menambah TPS sejumlah 300 tempat pemungutan suara. Penambahan TPS diakibatkan selain mengurangi jumlah pemilih di TPS, juga karena  dalam satu TPS  tidak boleh memecah pemilih dalam 1 KK  maupun dalam satu RT. Hal ini dilakukan sesuai dengan kepurtusan hasil rapat dengan pendapat (RDP) antara Komisi 2 DPR RI, pemerintah dan penyelanggara pemilu. “Semula pemilih per TPS  800 pemilih, kemudian diubah  menjadi 500 pemilih. Upaya ini dilakukan supaya saat pelaksanaan pemungutan suara tidak terjadi penumpukan pemilih dan menghindari terjadinya penyebarab wabah di saat pemilihan serentak,” katanya. Disamping itu disetiap pelaksanaan kegiatan setiap tahapan baik di PPS, KPPS, PPK dan KPU kabupaten harus memakai standar protokol kesehatan. Bahkan kegiatan rapat dilakukan melalui daring, dan meminimalisir pertemuan tatap muka. Berkiatan dengan adanya penambahan jumlah TPS dan pelaksanaan tahapan dengan standar kesehatan maka KPU Wonosobo melakukan reposisi anggaran yang sudah tertuang dalam NPHD sebesar Rp3,2 M. Anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan penambahan TPS dan pemenuhan protokol kesehatan untuk  PPK dan PPS selama 6 bulan  dan untuk  PPDP dalam melakukab coklit. Sedangkan protokol kesehatan untuk di TPS  masih menunggu peraturan dari KPU RI. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: