80 Juta Sertifikat Belum Dipegang Rakyat

80 Juta Sertifikat Belum Dipegang Rakyat

MUNGKID - Dalam lingkup nasional seharusnya sertifikat yang dipegang masyarakat ada 126 juta sertifikat. Tetapi, di tahun 2015 baru 46 juta. Sehingga, masih ada 80 juta sertifikat yang belum dipegang rakyat. "Mengapa terlalu lama, sebab setiap tahun hanya 500 ribu (sertifikat) yang keluar. Berarti bapak ibu kalau pengin sertifikat, kalau diteruskan seperti (cara) yang dulu, nunggunya 160 tahun,” kata Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di hadapan ribuan masyarakat penerima sertifikat hak atas tanah kepada 5.000 warga Kabupaten Magelang di Stadion Gemilang Bumirejo Mertoyudan, Jumat (30/8). “Sehingga pada tahun 2015 lalu saya perintah ke pak Menteri (BPN) agar 2017 saya minta 5 juta, 2018 saya minta 7 juta, 2019 saya minta 9 juta, nyatanya bisa, selalu terlampaui terus. Saya terima kasih sebesar-besarnya ke Pak Menteri BPN dan seluruh jajaran kanwil BPN yang ada di seluruh tanah air," tambahnya. Dalam kesempatan tersebut secara simbolis Jokowi menyerahkan sertifikat tersebut kepada 12 orang perwakilan warga Kabupaten Magelang. Jokowi, menambahkan, sertifikat merupakan tanda bukti hukum atas tanah yang kita miliki. Sering ditemui di Sumatra, Jawa, Maluku, NTT hingga Papua ada sengketa tanah karena rakyat tidak punya sertifikat "Kalau sudah punya sertifikat, sudah jelas tanah itu milik siapa. Nanti sampai rumah langsung difotokopi, disimpan di tempat berbeda supaya kalau nanti salah satu hilang ngurusnya gampang," papar Jokowi yang juga berpesan agar rakyat bijak menggunakan  sertifikat tanahnya. Sementara Menteri Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Sofyan A. Djalil mengungkapkan, menurut info Kantor BPN, kepemilikan sertifikat tanah Jawa Tengah akan terselesaikan pada 2025, tapi jika dari Pemda dan Pemprov membantu maka bisa selesai di 2023. "Di Kabupaten Magelang sendiri masih terdapat 475.000 bidang tanah yang belum terdaftar, pada tahun ini kita mendaftarkan 60 ribu. Di berbagai daerah yang telah diberikan sertifikat ternyata aktivitas ekonomi sangat meningkat terutama ditandai dengan banyaknya masyarakat yang menggunakan sertifikat sebagai jaminan bank," papar Sofyan A. Djalil.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: