904 Pendaftar CPNS di Temanggung Bakal Ikuti Tes

904 Pendaftar CPNS di Temanggung Bakal Ikuti Tes

MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Setelah melewati masa sanggah beberapa waktu lalu, akhirnya jumlah pendaftar CPNS di Temanggung yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) yakni sebanyak 904 pendaftar. Mereka akan mengikuti tes CPNS di Kota Magelang pada tanggal 3 dan 4 Febuari 2020 mendatang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDM) Kabupaten Temanggung Teguh Suryanto mengatakan, hingga akhir pendaftaran awalnya tercatat sebanyak 737 pendaftar yang dinyatakan MS dan 295 pendaftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Jumlah tersebut kata Teguh, dari pendaftar yang sudah melakukan pengisian formulir pendaftaran sebanyak 1.069 pendaftar, namun hingga akhir pendaftaran hanya ada 1.032 pendaftar yang masuk dalam sistem. "Jumlah pendaftar yang dinyatakan MS dan TMS kemudian disampaikan dan diumumkan melalui website maupun secara manual," terangnya saat ditemui dikantornya Senin (20/1). Baca Juga Pemkab Purworejo Siapkan Pendampingan Korban Keraton Agung Sejagad Kemudian lanjut Teguh, tahapan selanjutnya memasuki masa sanggah di mana pendaftar yang merasa kurang yakin atau merasa MS namun tercatat TMS, bisa menanyakan langsung melalui website maupun langsung ke kantor BKPSDM. Setelah melalui masa sanggah ini kata Teguh, jumlah pendaftar yang dinyatakan MS bertambah menjadi 904 pendaftar, dan pendaftar yang dinyatakan TMS yakni sebanyak 128 orang. "Pendaftar yang menyanggah yakni sebanyak 208 pendaftar, mereka menyanggah melalui website dan ada juga yang langsung ke kantor. Nah kemudian mereka melengkapi kekurangan atau membenarkan persyaratan administrasi. Jika memang tidak memenuhi syarat ya tetap tidak bisa melewati seleksi administrasi ini," terangnya. Ia menjelaskan, dari 208 pendaftar yang menyanggah tersebut, sebanyak 167 pendaftar dinyatakan MS dari status sebelumnya yakni TMS. Dan sebanyak 41 pendaftar sanggahannya tidak di terima dan tetap dinyatakan TMS. "Memang pendaftar bisa melakukan sanggah, tapi jika memang tidak memenuhi syarat administrasi ya tetap tidak bisa mengubah status dari TMS menjadi MS," katanya. Terkait formasi CPNS di Temanggung tahun ini yakni sebanyak 37 formasi, seluruhnya untuk kebutuhan tenaga teknis. Dari 1.032 pelamar tersebut, pendaftar terbanyak di Analis Pasar yang mencapai 240 pelamar, diikuti verifikator keuangan (162), analis sistem informasi (158) Auditor (80), analis gizi (54), analis peraturan undang-undangan (51) dan pengelola program (49). Sedangkan yang tersedikit pengendali lingkungan (16) pelamar. "Hanya 37 formasi saja, dan untuk tahun ini semuanya untuk tenaga teknis,” katanya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: