Ada Celah yang Merugikan Calon Peserta Didik

Ada Celah yang Merugikan Calon Peserta Didik

Banyak Terjadi Kesalahan Koordinat Alamat WONOSOBO – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP negeri tahun 2019 di seluruh Indonesia yang kini menerapkan sistem zonasi menuai berbagai tanggapan pada praktiknya. Hal itu terlihat pada beberapa sekolah di kawasan kota hingga di kawasan kecamatan di penjuru Wonosobo. Setelah cukup viral dengan antrean sejak pagi buta, masalah lain yang timbul ialah kesalahan pada koordinat alamat yang bisa menyebabkan berkurangnya poin pada pendaftar. Hal itu diungkapkan Sulastri yang mengaku mendapatkan skor terendah dari zonasi akibat kesalahan operator yang menentukan alamat. Menurutnya, alamatnya berada di kawasan perumahan di Jlamprang Wonosobo. Namun dari kesalahan input dengan penyebutan Dieng di depan alamatnya, skornya mendapat skor terendah. “Sebelumnya kami cek sudah benar karena perumahan kami jaraknya sekitar 1,8 kilometer atau paling jauh 2 kilometer dari sekolah yang kami daftar (SMPN 1 Wonosobo) tetapi karena ada kesalahan penulisan alamat yang berasal dari data pusat dengan ada tulisan Dieng di depannya, skor putri kami jadi rendah yakni 160. Harusnya ada di 180 karena di ring dua,” ungkapnya saat berkonsultasi kepada panitia pendaftaran kemarin (1/7). Meskipun hal itu memang bukan kesalahan dari pihak sekolah, namun para orang tua mengaku cukup kesulitan ketika di saat-saat terakhir pendaftaran atau di jam-jam akan ditutup hal itu belum kunjung selesai. Bahkan dirinya juga harus memperbaiki kesalahan tersebut di dinas. “Kalau kami balik ke dinas untuk revisi, pastinya sore ini sudah tidak dapat antrian, artinya besok harus mengulang lagi. Meskipun online tapi bagi kami tetap menyulitkan,” imbuhnya. Hal serupa juga diungkapkan Wiwid yang merupakan warga asli dari Kelurahan Jaraksari yang belum mengantongi alamat KK ataupun KTP di kampung setempat. Meskipun secara nyata dirinya sudah menjadi warga dan memiliki usaha di Jaraksari, masalah lokasi tinggal menurut KTP yang tidak bisa diurus secara cepat itu juga cukup menyulitkan. “Anak saya memang SD nya di Jakarta, tapi karena akhirnya kami mengurusi usaha di Wonosobo, khususnya di area jaraksari. Kami tetap sulit untuk mendapatkan kriteria zonasi. Apalagi KK dan KTP kami masih Jakarta. Hal ini juga banyak dirasakan orang tua lainnya. Mungkin solusinya mendaftar ke swasta saja,” ungkapnya. Selain masalah tersebut, ketentuan zonasi untuk jalur prestasi yang hanya 15 persen dan perpindahan kerja orang tua juga hanya 5 persen cukup memberatkan mereka. Terlebih dirinya bekerja pada sektor swasta. “Ya semoga kebijakan ini bisa diperbaiki kalau memang banyak yang dirugikan dan justeru membuat calon siswa jadi tidak bersemangat lagi belajar karena seakan dipersulit,” ungkapnya (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: