Ada Kampung Bebas Narkoba dan Rokok Ilegal di Wonosobo

Ada Kampung Bebas Narkoba dan Rokok Ilegal di Wonosobo

MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO - Pemda Wonosobo dengan Bea Cukai Provinsi membentuk Kampung Los Dol dari rokok ilegal serta pencegahan dan pemberantasan narkoba. Masyarakat diminta berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan rokok tanpa cukai “Kampung Lossdol yaitu kampung bebas dari rokok ilegal.  Sebab saat ini khususnya di desa – desa banyak ditemukan rokok tanpa cukai atau menggunakan cukai akan tetapi palsu,” ungkap Kepala Kesbangpol Wonosobo Didik Wibawanto di Aula Kecamatan Mojotengah kemarin (21/6) Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membentuk Itu semua merugikan banyak pihak salah satunya adalah masyarakat.  Sebab rokok tanpa cukai berarti rokok tersebut tidak melalui proses pengecekan akan kandungannya sehingga sangat berbahaya bagi konsumen. “Selain tentang pemberantasan rokok ilegal juga sosialisasi pencegahan Narkoba.  Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat mau berperan aktif dalam membasmi rokok ilegal,” katanya Sementara itu, Siswanto dari Bea Cukai Magelang mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan terhadap masyarakat, agar mengendalikan tingkat konsumsi rokok ilegal, serta ikut mengawasi peredarannya. Ia menjelaskan, barang-barang yang dikenakan cukai adalah barang yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Cukai, karena pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif terhadap masyarakat atau lingkungan hidup. Untuk itu, tambahnya, pemakaian rokok ilegal perlu pembebanan pungutan negara, demi keadilan dan keseimbangan. “Jenis rokok ilegal sendiri ada empat, di antaranya kemasan rokok dengan pita cukai palsu, kemasan rokok dengan pita cukai berbeda misal pita cukai untuk produk rokok kretek, Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang digunakan pada produk rokok filter Sigaret Kretek Mesin (SKM). Dan kemasan rokok polos tanpa pita cukai, yang mana biasanya nama kemasan rokok ilegal ini menyerupai yang sudah besar atau laku dipasaran,” tegasnya. Sedangkan Danramil 03/Mojotengah Kodim 0707/Wonosobo Kapten Czi Sarwiyono menambahkan Koramil sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pemerintah seperti pemberantasan rokok ilegal dan narkoba.  Itu semua merupakan musuh kita bersama.  Dampak yang ditimbulkan sangatlah besar. Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat awam bahwasanya rokok ilegal sangat merugikan negara. Selain tidak membayar pungutan negara berupa cukai, PPN HT, dan pajak rokok, kadar nikotin pada rokok ilegal juga tidak teruji sehingga hal ini menimbulkan dampak lain yang berbahaya bagi kesehatan. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: