Aji Setyawan Menerima dengan Lapang Dada ,Beri Ucapan Selamat ke Paslon Aman
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang nomor urut 2, Aji Setyawan dan Windarti Agustina (As Winner) bakal menerima dengan lapang dada apapun hasil dari perhitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, keduanya merasa bangga dapat meraih hasil 40 persen versi hitung cepat (quick count) tanpa mencederai cara pelaksanaannya. "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh partai pengusung, pendukung, relawan, tokoh masyarakat, ormas, laskar, paguyuban, dan seluruh masyarakat yang bersama dengan kami ikut memenangkan pasangan Aji-Windarti," kata Aji seperti dikutip dari akun media sosial miliknya, Minggu (13/12). Putra sulung Walikota Magelang, Sigit Widyonindito itu merasa terhormat atas pengorbanan siang dan malam semua pihak, demi mengikuti kontestasi di Pilkada kali ini. Mereka, kata Aji, secara sportif dan kesatria sudah melakukan yang terbaik. "Kalian semua luar biasa, tapi kami mohon maaf belum bisa memberikan yang terbaik," katanya. Baca Juga Asisten 1 Sekda Kota Magelang Meninggal Dunia karena Covid-19 Mantan Anggota DPRD Kota Magelang 2 periode itu meminta kepada para pendukungnya untuk tetap menegakkan kepala dan bangga atas capaian yang sudah diraih. Sebab, ia mengaku secara terhormat dapat memberikan contoh bagi seluruh masyarakat Kota Magelang. "Kepada Pak Aziz dan Pak Mansur, saya ucapkan selamat atas perolehan hasil quick count. Kami berharap semoga apa yg dijanjikan dapat terealisasi dan mengayomi seluruh masyarakat Kota Magelang. Ayo jaga kondusivitas dan jaga kemajemukan kita dengan bingkai Pancasila," ungkapnya. Dari data yang dirilis KPU Kota Magelang per Minggu (13/12) pukul 15.00 WIB, Paslon Nomor 1, dr HM Nur Aziz dan KH M Mansyur (Aman) memperoleh 59,8 persen atau 39.798 suara. Sementara lawannya, Paslon no 2 As Winner meraih 40,2 persen atau 26.722 suara. Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2, Budi Prayitno mengajak warga untuk menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU. ”Kami akan menunggu rekapitulasi dari KPU. Meskipun quick count di kami dan lawan hampir mirip sebenarnya. Tapi yang namanya demokrasi, kita harus taati pengumuman resmi dari KPU," kata pria yang akrab disapa Udi itu. Ia menegaskan, hasil tersebut masih bersifat sementara, sehingga masih terdapat beberapa tahap lanjutan. Ketua DPRD Kota Magelang itu juga menjelaskan, sambil menunggu hasil resmi KPU, pihaknya terus menghimpun masukan dari tim advokasi hukum terkait temuan-temuan di lapangan. "Kami juga menerima masukan dari tim advokasi soal temuan di lapangan, karena isunya (ada pelanggaran) terstruktur, sistematis, dan massif (TSM)," tuturnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: