Akses Magang Mahasiswa Tersendat
MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kebijakan khusus bagi mahasiswa tingkat akhir perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), berupa penggantian tugas akhir dengan artikel. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, bahwa kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons penyelenggaraan perkuliahan selama pandemi virus corona (covid-19). Pasalnya, wabah telah menghambat seluruh aktivitas kehidupan, termasuk sulitnya akses mahasiswa untuk melakukan magang atau kuliah kerja nyata (KKN) di lapangan. "Kami memberikan opsi pengganti tugas akhir dengan menulis artikel pada jurnal jurnal indkes yaitu portal milik Kemenag," kata Fachrul di Jakarta, Senin (22/6) Tak hanya itu, kata Fachrul, Kemenag juga memberikan perpanjangan masa studi bagi mahasiswa yang berakhir pada semester genap 2019/2020. "Penambahan masa studi diberikan selama satu semester," ujarnya. Selain itu, Kemenag juga mengubah metode kuliah kerja nyata (KKN) yang biasanya dilakukan di daerah. Program tersebut diganti dengan kegiatan KKN dari rumah atau kerja sosial. Semetara itu, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pendiidkan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengaku, bahwa pandemi virus corona mempengaruhi penyerapan mahasiswa magang. "Banyak dunia usaha yang bisnisnya terdampak pandemi, rekrutmen mahasiswa magang semester depan ini pun diprediksi tersendat," katanya. "Bebera dunia usaha bahkan mengajukan permintaan agar ada penurunan jumlah mahasiswa magang. Biasanya seratus mahasiswa, dulu," imbuhnya. Nizam juga mengungkapkan, bahwa pandemi juga berdampak pada kerja sama antara Kemendikbud dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, pandemi corona diyakini akan mempengaruhi jumlah mahasiswa yang diterima untuk magang. "Ketika kondisi normal, kerja sama ini menyerap 16 ribu mahasiswa yang mendapatkan kesempatan magang di 144 perusahaan BUMN setiap tahun," terangnya. Selain itu, lanjut Nizam, ada juga kerja sama dengan Kementerian Pembangunan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), dan menerima mahasiswa magang sampai 60 ribu. "Mahasiswa magang mendapatkan haknya, seperti uang saku serta hak kesehatan. Tapi karena kondisi ini banyak yang tidak bisa, terpaksa banyak yang tidak dapat kami laksanakan," pungkasnya. (der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: