Aksi Balap Liar di Wonosobo Dibubarkan, 15 Remaja Diamankan

Aksi Balap Liar di Wonosobo Dibubarkan, 15 Remaja Diamankan

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM-  Sebanyak 15 remaja beserta motor yang digunakan diamankan Tim Samapta Polres Wonosobo. Hal ini menyusul aksi balap liar yang digelar di jalan Banyumas Desa Sawangan Leksono. Balap liar malam hari itu dibubarkan setelah ada laporan oleh masyarakat yang mengaku resah dengan kegiatan tersebut. “Kami amankan 15 anak remaja. Ada yang sudah kuliah, mereka terlibat dalam aksi balap liar malam hari di jalan utama Sawangan-Selokromo,” ungkap Kasat Samapta, AKP Nurhasan, kemarin. Menurutnya, pembubaran balapan liar dilakukan oleh Tim Samapta setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 00.30 WIB. Bahkan di Jalan Sawangan-Selokromo yang memiliki trek lurus dan panjang itu digunakan untuk balap liar dan sudah meresahkan warga. “Setelah kami menerima laporan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan turun ke lokasi. Ternyata kegiatan tersebut memang benar adanya, sehingga langsung kita lakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar,” ucapnya. Polres berhasil mengamankan 15 pelaku yang sebagian besar masih berusia remaja, rentang usia belasan hingga dua puluhan tahun. Mereka selanjutnya digiring ke Polres Wonosobo untuk menjalani pembinaan. “Dini hari itu juga para pelaku balap liar itu kami giring ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian dilakukan pemanggilan terhadap orang tua, untuk mendampingi mereka,” terangnya. Pembinaan yang dilakukan oleh Polres Wonosobo diantaranya memberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, maka akan dikenakan tilang. “Jadi yang tidak ada surat-suratnya langsung kita arahkan ke Satlantas untuk memberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. Mantan Kapolsek Kejajar itu juga meminta kepada masyarakat Wonosobo yang memiliki anak remaja untuk mengawasi dan memberikan nasihat agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar di malam hari. Sebab kegiatan tersebut ilegal dan bisa mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain. “Trek yang mereka gunakan adalah jalan raya umum, yang beroperasi 24 jam, sangat berbahaya. Banyak lalu lalang mobil mobil besar, selain itu juga membahayakan pengguna jalan lain,” katanya.(gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: