Aksi Protes Senyap Mahasiswa di Purbalingga

Aksi Protes Senyap Mahasiswa di Purbalingga

PURBALINGGA - Empat pemuda berusia kurang lebih 21- 25 tahun, pada Senin (30/9) dini hari tanpa izin aksi, memasang poster dan menyalakan puluhan lilin di depan Gedung DPRD Purbalingga. Mereka mengatasnamakan aksi senyap Protes Reformasi Dikorupsi. Aksi mulai berjalan langsung menuju sasaran depan Gedung Kantor DPRD Purbalingga di Jalan Onje sekira pukul 02.45. Mereka menggunakan mobil dan dengan cepat meninggalkan lokasi sasaran. Kepada wartawan pemuda yang mengaku pergerakan mahasiswa dan pelajar di kabupaten dengan satu-satunya universitas yang baru menerima angkatan pertama memang bisa dikatakan sepi. Gerakan terpencar di kota-kota besar tempat mereka menuntut ilmu. Seperti dalam salah satu poster yang dipajang "Nengkene pancen amleng, tapi neng Jakarta, Makasar, Papua, Tulung!", menggambarkan dengan jelas bahwa Purbalingga juga bagian dari Indonesia yang tengah bergejolak. "Kami ingin menunjukan sejatinya pemuda Purbalingga tidak diam," kata koordinator aksi yang mengaku mahasiswa bernama Kristo. Aksi ini sebenarnya lebih kepada vandal namun memberikan contoh dengan tidak merusak lingkungan dan tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar. Namun pesan yang diinginkan tersampaikan. Mereka juga memasang poster bertuliskan "Terima Kasih KPK Telah Menangkap Mantan Bupati Kami", "Turut Berduka Atas Matinya HAM", "Helah! Sur! Revisi dan Tinjau Pasal yang Dianggap Bermasalah di RKUHP". Protes mereka sama, berfokus pada 7 desakan. Satu, tolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, batalkan UU KPK dan SDA, sahkan RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Dua, batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR. Tiga, tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil. Empat, Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik segera. Lima, hentikan kriminalisasi aktivis. Enam, hentikan pembakaran hutan dan pidanakan serta cabut izin korporasi pembakar hutan. Tujuh, tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM. "Aksi kami tanpa izin, sebagai bentuk perlawanan tindak represif aparat kepada para demonstran di kota-kota lain. Seperti kita tahu sudah tiga pemuda yang gugur," tambahnya. Dia berharap, gugurnya para pejuang demokrasi tidak hanya berakhir sebagai headline media massa. Tetapi, oknum-oknum aparat harus segera diadili. "Inti aksi kami tetap pada substansi demo reformasi dikorupsi. Tetapi, jangan juga lupakan ulah oknum yang tidak menjalankan Perkapolri Pedoman Pengendalian Massa," ungkapnya. Sementara itu, keesokan harinya, Sat Pol PP mencopot poster dan membersihkan lokasi penempelan di depan Gedung Kantor DPRD Purbalingga. Sat Pol PP menilai poster ini tanpa izin atau pemberitahuan dan dinilai melanggar aturan. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: