Akumulasi Pasien Sembuh 1.109, Meninggal 51

Akumulasi Pasien Sembuh 1.109, Meninggal 51

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG- Sebanyak 1.109 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magelang hingga Minggu (15/11/2020) dinyatakan telah sembuh. Selain itu, saat ini masih ada 478 orang yang dalam masa penyembuhan dan 51 dinyatakan meninggal. Jumlah itu terakumulasi sejak pandemi covid-19 melanda. Untuk Minggu (15/11/2020) terdapat tambahan 61 orang terkonfirmasi positif. Sebanyak 31 diantaranya berasal dari program swab masif dan 30 sisanya dari kontak erat. Sementara dari 61 orang itu, 20 diantaranya berasal dari Kecamatan Bandongan. Kemudian di Grabag dan Windusari, masing-masing ada 11 orang, Secang (6), Mertoyudan (4) dan masing-masing dua orang di Salaman, Tempuran dan Borobudur. Selain itu ada satu orang tersebar di Ngluwar, Tegalrejo dan Muntilan. Meski demikian, saat ini ada delapan orang yang dinyatakan sembuh, yang merupakan warga Kecamatan Salam (3 orang), Grabag (3), dan satu orang di Windusari dan Muntilan. "Selain itu juga ada tiga pasien positif yang meninggal. Mereka tersebar di Mertoyudan, Mungkid dan Grabag. Total saat ini, ada 1638 orang. Terdiri 478 dirawat, 1109 sembuh dan 51 meninggal," ucap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), saat ini ada tambahan 7 orang. Dua diantaranya dari Kecamatan Grabag dan sisanya tersebar di Candimulyo, Muntilan, Borobudur, Dukun dan Salaman. Meski demikian, ada tiga PDP yang sembuh. Dua dari Salaman dan satu dari Kaliangkrik. Selain itu, ada dua PDP yang alih status ke konfirmasi, yang berasal dari Kecamatan Ngluwar dan Mertoyudan. "Total kumulatif PDP saat ini, ada 752 orang. Terdiri dari 41 dirawat, 637 sembuh dan 74 meninggal," ungkap Nanda. Dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan jika virus corona di Kabupaten Magelang masih ada. Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar mentaati Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbub Kabupaten Magelang No 38 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Diantaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan serta disiplin mematuhi protokol kesehatan. "Hal lainnya, mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin serta menjaga daya tahan tubuh," pungkas Nanda. Guna mencegah penyebaran virus covid-19, maka harus disiplin dalam 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan. (cha) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: