Akumulasi Pasien Sembuh Terus Naik

Akumulasi Pasien Sembuh Terus Naik

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mencatat jumlah peningkatan kasus sembuh Covid-19 per hari ini Jumat (8/5) pukul 12.00 WIB menjadi 2.494 setelah ada penambahan sebanyak 113 orang. ”Kasus sembuh bertambah 113 orang sehingga total menjadi 2.494 orang,” terang Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (8/5). Kemudian untuk sebaran kasus sembuh dari 34 Provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 745, disusul Sulawesi Selatan 251, Jawa Timur sebanyak 215, Bali 195, Jawa Barat 184, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 2.494 orang. Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis. Di sisi lain, jumlah kasus terkonfirmasi positif menjadi 13.112 setelah ada penambahan sebanyak 336 orang. Sedangkan jumlah kasus meninggal yang disebabkan Covid-19 bertambah menjadi 943 setelah ada penambagan sebanyak 13 orang. Dalam hal ini, ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia. Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif Covid-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 17 kasus, Bali 300 kasus, Banten 505 kasus, Bangka Belitung 28 kasus, Bengkulu 14 kasus, Jogjakarta 143 kasus, DKI Jakarta 4.955 kasus. Selanjutnya di Jambi 47 kasus, Jawa Barat 1.404 kasus, Jawa Tengah 933 kasus, Jawa Timur 1.284 kasus, Kalimantan Barat 95 kasus, Kalimantan Timur 209 kasus, Kalimantan Tengah 188 kasus, Kalimantan Selatan 246 kasus, dan Kalimantan Utara 131 kasus. Kemudian di Kepulauan Riau 100 kasus, Nusa Tenggara Barat 312 kasus, Sumatera Selatan 227 kasus, Sumatera Barat 270 kasus, Sulawesi Utara 47 kasus, Sumatera Utara 157 kasus, dan Sulawesi Tenggara 70 kasus. Adapun di Sulawesi Selatan 708 kasus, Sulawesi Tengah 75 kasus, Lampung 66 kasus, Riau 69 kasus, Maluku Utara 50 kasus, Maluku 32 kasus, Papua Barat 53 kasus, Papua 265 kasus, Sulawesi Barat 60 kasus, Nusa Tenggara Timur 12 kasus, Gorontalo 19 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus. Akumulasi data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 143.781 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan TCM di 53 laboratorium. Sebanyak 103.361 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 13.112 positif dan 90.249 negatif. Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 244.480 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 29.087 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 356 kabupaten/kota di Tanah Air. Di tempat terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dari berbagai daerah meminta Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang melonggarkan moda transportasi di tengah wabah Covid-19. ”Meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan kebijakan Menteri Perhubungan yang membuka dan melonggarkan moda transportasi dalam semua matra, baik darat, laut maupun udara,” kata Ketua Umum DP MUI Provinsi DKI Jakarta KH Munahar Muchtar dalam siaran pers yang diterima. Dalam siaran pers tersebut ditandatangani 32 pimpinan MUI daerah. Secara umum MUI tingkat daerah meminta kebijakan pemerintah tidak memicu semakin tersebarnya Covid-19 melalui pemudik. Dia mengatakan Kebijakan Menteri Perhubungan melonggarkan moda transportasi bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Munahar juga mendesak pemerintah untuk tegas agar tidak ada tenaga kerja asing (TKA) China yang terus berdatangan ke Indonesia. Alasannya, TKA China berpotensi menjadi pembawa virus Covid-19 ke Indonesia. ”Mendesak pemerintah Indonesia untuk menolak masuknya TKA China dengan alasan apapun juga, karena TKA dari China adalah transmitor utama virus corona yang sangat berbahaya dan mematikan,” katanya. Dia juga meminta unsur MUI di daerah selama masa pandemi corona untuk mengawasi dan mengawal wilayahnya masing-masing dari keberadaan TKA. ”Dan jika ditemukan, segera melaporkannya kepada lembaga pemerintah terkait agar mereka dapat dipulangkan ke negara asalnya,” katanya. (fin/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: